Siap Kawal Pilkada 2020, Bawaslu Adakan Seminar

Seminar Akseminasi Undang-Undang Pemilu

Bengkulutoday.com - Kegiatan seminar Bawaslu dilaksanakan di Aula Hotel Zalfa Senin (11/11/2019) lalu. Kegiatan ini bertema seminar Eksaminasi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah", guna mematangkan persiapan Pilkada 2020.

Acara ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kaur, Toni Kuswoyo, SE, yang diwakili oleh Komisioner Bawaslu Oyon Zupra, M.Tpd, serta dihadiri juga oleh Komisioner Bawaslu Kaur, Natijo Elem, S.Ikom, dan diisi oleh Narasumber dari Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Erwansyah, SH, dari Polres Kaur diwakili oleh Kasatreskrim, Iptu Ahmad Khairuman, SE, serta diisi juga oleh Kasi Intel Kejari Kaur, Poprizal, SH, MH.

Di dalam kesempatan ini, Dodi Erwansyah, SH selaku Divisi Hukum dan Data Bawaslu Provinsi Bengkulu, memaparkan sejauh ini masih banyak permasalahan dan pelanggaran yang di lakukan kandidat peserta Pemilu.

"Untuk sejauh ini masih banyak permasalahan dan pelanggaran yang dilakukan kandidat Pemilu dari pada itu, untuk Pilkada 2020 kami akan mengawasi ketat kandidat calon kepala daerah," ucap doni

Ditambahkan Kasatreskrim Kaur Iptu Ahmad Khairuman, SE mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada pelanggaran Peserta Pilkada 2020 .

"Saya akan menindak tegas jika ada pelanggaran Pilkada di 2020 nanti. Kepolisian akan menegakkaan hukum  apabila terdapat temuan pada Pilkada, akan kami proses dan kami tidak pandang bulu untuk menengakkan keadilan", pungkasnya

Pada acara seminar ini dihadiri oleh Organisasi Kepemudaan, Organisasi Keagamaan, Partai Politik, dan Wartawan yang berada di Kabupaten Kaur. (Fad)