Siang Hari, Pelajar Mesum Digerebek Warga 

Ilustrasi
Ilustrasi

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Orang tua wajib memberikan kontrol kepada anaknya saat sedang berada diluar jam sekolah. Sebab, pergaulan bebas bisa terjadi kapan saja, terlebih ketika anak tersebut sedang dalam masa puber. Jika tidak, maka seperti yang terjadi pada pelajar di Kecamatan Armajaya Kabupaten Bengkulu Utara ini, sepulang sekolah bukannya pulang ke rumah namun justru memadu asmara di siang hari. Kontan saja perbuatan pelajar bersama pemuda setempat itu mengundang curiga warga yang kemudian melakukan penggerebekan.

Mesum di dalam rumah
Kejadian ini terjadi pada Jumat (12/10/2018) di sebuah rumah kosong sekitar pukul 13.10 WIB. Rumah tersebut kosong karena sedang ditinggal pergi pemiliknya ke Bengkulu. Seorang pelajar putri yang masih berusia dibawah umur, sebuat saja namanya Bunga (15 tahun) digerebek warga bersama pasangannya sebut saja Panjul (18 tahun) saat sedang melakukan perbuatan mesum di dalam rumah tersebut. 

Bermula dari warga yang selesai Shalat Jumat namun tidak mendapati pasangan pelajar disekitar rumah sedangkan rumah dalam keadaan pintu tertutup. Karena curiga, warga kemudian menggerebek ke dalam rumah dan benarlah didapati pasangan non muhrim tersebut sedang melakukan perbuatan tak pantas.

Usai digerebek warga, pasangan mesum kemudian dibawa ke kantor Polisi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Camat Armajaya Rahmat Hidayat membenarkan adanya peristiwa penggerebekan terhadap warganya itu. Namun menurut keterangan camat, rumah tersebut adalah rumah kediaman pasangan lelaki pelajar tersebut.

Sementara dari keterangan kepala desa setempat dibenarkan juga ada kejadian penggerebekan oleh warganya. "Iya benar ada warga saya yang digerebek, saat ini kami sudah mengabari orang tua pelajar perempuan itu untuk melakukan mediasi di kantor Polisi," kata Pian, kepala desa setempat.

Dijelaskan kepala desa itu, perkara penggerebekan kini tengah ditangani Polisi. Namun dia berharap kasus itu tidak dilanjutkan dan diserahkan ke perangkat desa untuk dimusyawarahkan secara kekeluargaan. 

"Kita berharap kasus ini tidak dilanjutkan oleh Kepolisian melainkan diserahkan ke perangkat desa untuk dimusyawarahkan, yakni dengan menikahkan pasangan yang digerebek," sampainya.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu. Namun pihaknya belum  memberikan keterangan lebih rinci sebab masih dalam proses mediasi. "Nanti kita sampaikan kalau sudah selesai," kata M Jufri. [Am]

NID Old
6388