Setelah TO Beberapa Minggu, Pelaku Pencabulan Dibekuk Polisi

Pelaku Pencabulan
Pelaku Pencabulan

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Kasus Persetubuhan Kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara dimana salah seorang Warga Kecematan Air Besi yang berinisial TN (22)  telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara,SIK melalui Kasatreskrim AKP M Jufri membenarkan telah melakukan penahanan terhadap inisial TN selaku terduga pencabulan terhadap anak di bawah umur, Rabu (27/02/2019).

Adapun kronologis kejadian, pelaku dan Korban diduga sudah lama berpacaran, pada hari Selasa tanggal 12/02/2019 sekira pukul 14.00 Wib, pelaku menghubungi korban & mengajak untuk bertemu, setelah korban & pelaku bertemu di Bundaran Arma, kemudian pelaku mengajak korban ke rumah temannya di Desa Dusun Curup, Sampai di rumah temanya, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, apabila korban tidak mau maka pelaku akan menyebarkan foto korban (Photo syur).

"Dengan rasa takut korban menurutinya untuk berhubungan badan, setelah selesai, pelaku mengajak korban sekira pukul 14.40 Wib ke rumah temannya di Desa Rama Agung dengan melakukan hal yang sama degan korban, setelah itu pelaku menyuruh korban pulang," terang Jufri.

Pelaku juga mengakui kalo hal tersebut dipakukan lantaran nafsu melihat foto (syur) yang dikirim korban melalui via whatsapp ke pelaku beberapa waktu lalu yang diminta oleh pelaku.

" Saya lakukan itu karena nafsu," keteranga TN.

Pelaku dibekuk saat berada di taman Kota Arga Makmur yang mana pelaku sudah menjadi TO dalam beberapa minggu terakhir.  [Am]

NID Old
8682