Setelah Alun-Alun, Giliran Proyek Gedung Klinik Pemkot di Jakarta Putus Kontrak

Noprisman

Bengkulutoday.com - Proyek pembangunan gedung klinik milik Pemkot Bengkulu di Jakarta akhirnya diputus kontrak. Ini proyek kedua yang diputus kontrak setelah proyek pembangunan alun-alun Kota Bengkulu di kawasan Masjid At Taqwa Kota Bengkulu. 

Dari data tayang LPSE, proyek pembangunan klinik di Jakarta itu nilai dibiayai APBD Kota Bengkulu tahun 2019 dengan pagu Rp 3 miliar dan nilai penawaran oleh kontraktor Rp 2,9 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT Adi Guna Putra yang beralamat di Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Infonya, kontraktor proyek ini juga masih satu group dengan kontraktor yang mengerjakan pembangunan alun-alun Taman Berendo Kota Bengkulu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman saat dikonfirmasi membenarkan jika proyek pembangunan gedung klinik di Jakarta tersebut diputus kontraknya. 

"Benar diputus kontrak karena hingga 31 Desember 2019 proyek belum selesai, sesuai aturan ya diputus kontrak," kata Noprisman saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2020).

Noprisman menambahkan, nilai dari realisasi proyek pembangunan gedung klinik tersebut baru mencapai 59,19 persen. "Ya baru 59,12 persen, jadi ya diputus kontraknya," imbuhnya lagi. (Bram/Yip)

Berita terkaitInfonya, Proyek Gedung Klinik Pemkot di Jakarta Juga Bermasalah

Berita terkait: Terkait Proyek Gedung Klinik di Jakarta, Dewan Akan Klarifikasi ke DPUPR