Setahun Buron, Pelaku Pembobol Toko di Kaur Ditangkap Polisi

Pelaku TO berhasil diamankan Polisi setelah setahun menjadi buron

Kaur, Bengkulutoday.com - Pelarian TO (18), warga Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur berakhir sudah, setelah petugas Sat Reskrim Polres Kaur melakukan penangkapan terhadap dirinya.

TO diketahui adalah pelaku kasus pencurian atau pembobolan toko pakaian milik korban Epi (30), warga Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur pada bulan Juni 2018 lalu.

Setelah setahun menjadi buron, TO berhasil diringkus oleh Polisi pada Rabu (26/6/2019) malam. "Benar tersangka DPO dalam kasus pencurian toko pakaian pada tahun 2018 lalu berhasil kita amankan dirumahnya,” kata Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, S.IK, MH usai penangkapan.

Terang Kasat Reskrim, TO diamankan di kediamannya sekitar pukul 22.00 WIB. Saat Polisi datang menangkapnya, TO tidak memberikan perlawanan. Selama ini, TO sehari-hari adalah pengangguran dan menjadi DPO sejak Juni 2018 lalu.

Kronologis sebelumnya usai kejadian pembobolan toko, setelah menerima laporan korban, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamanan tiga pelaku berinisial NO (21), HE (22) dan HN (21), warga Kelurahan Bandar Kecamatan Kaur Selatan. Saat itu, pelaku TO berhasil kabur dari sergapan Polisi.

Setelah itu Polres Kaur melakukan penyelidikan dan Polisi mencium keberadaan pelaku sedang berada di Kaur, lalu anggota Satreskrim Polres Kaur langsung mengamankan TO.

"Tersangka ini sempat kabur saat akan diamankan tahun lalu, nah saat ini pulang kerumahnya sehingga setelah mendapat informasi itu langsung kita amankan," jelas Kasat Rekrim.

Pada aksi pembobolan toko pakaian tersebut,  pelaku melancarkan aksinya dengan mencongkel pintu belakang, setelah pintu terbuka kedua pelaku menguras habis seluruh barang yang ada seperti baju, celana, sandal serta satu unit TV milik korban.

(Tb/Hz)