Seperempat Kilogram Sabu Dimusnahkan BNN Bengkulu

Konferensi pers BNN Provinsi Bengkulu

Bengkulutoday.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu memusnahkan barang bukti sebanyak 252,05 gram narkoba jenis sabu pada Selasa (21/1/2020). 

Barang bukti narkoba jenis sabu tersebut merupakan hasil tangkapan sepanjang Desember 2019 hingga 21 Januari 2020, dari 2 kasus yang melibatkan 7 orang tersangka.

Penangkapan 17 Desember 2019

Pada kasus pertama, BNN melakukan penangkapan di Jalan Raya Bengkulu Tengah KM 35 Desa Bajak I Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah pada 17 Desember 2019 lalu. Hasil dari penangkapan itu, BNN berhasil mengamankan dua orang tersangka atas nama Riyan Aftianto (30) dan Okta Mahendra (29) dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 100 gram dan 5 butir ekstasi. Kemudian, BNN melakukan pengembangan lagi dan berhasil mengamankan barang bukti lagi berupa sabu 1,5 gram, timbangan digital dan 1 bungkus plastik bening berikut catatan hasil penjualan narkoba. Dari hasil pengembangan, BNN juga mengamankan Sulaika yang berperan sebagai penjual narkoba. Namun dari tersangka Sulaika, BNN tidak mendapatkan barang bukti lantaran diduga telah dibuang terlebih dahulu sebelum diamankan BNN.

Penangkapan 5 Januari 2020

Sementara dari hasil penangkapan pada 5 Januari 2020, BNN mengamankan 3 orang tersangka di depan Optik Utama Jalan Sudirman Kelurahan Air Putih Lama Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong. Tiga orang yang diamankan yakni Dion Tigana, Dadar Rasidin dan Ricky Ade Putra. Dari ketiganya, BNN mengamankan narkoba jenis sabu seberat 146,4 gram yang disembunyikan di plastik bekas popok bayi.

Dari hasil penangkapan itu, BNN melakukan pengembangan ke tersangka lain dan berhasil menangkap Yudika Wahyu Akbar pada 6 Januari 2020 di Jalan Zainal Arifin Depan Kompi Senapan B Kota Bengkulu. Dari tersangka Yudika, BNN mendapatkan barang bukti narkoba seberat 4,4 gram sabu.

"Dari hasil uji lab di Badan POM Bengkulu, barang bukti 252,5 gram sabu tersebut positif mengandung methamphetamine," terang Brigjen Pol Agus Riyansah, Kepala BNN Bengkulu dalam keterangan persnya di BNNP Bengkulu, Selasa (21/1/2020). (Js/Yip)