Sensus Penduduk Online 2020, Kurang Dari 25 Persen Penduduk Kabupaten Kaur Berpartisipasi

Andi Okta Fengki 

KURANG lebih satu setengah bulan, Sensus Penduduk Online 2020 digelar setelah persiapan dan sosialisasi dalam waktu yang cukup panjang. Berbagai respon atau tanggapan masyarakat terhadap Sensus Penduduk Online 2020 (SPO 2020) ditemukan, seperti mengajukan beberapa pertanyaan lewat berbagai media atau meminta bantuan untuk pendampingan pengisan bareng (NGIBAR) SPO 2020 kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Beberapa lainnya menginginkan untuk dikunjungi saja saat Sensus Penduduk Wawancara. 

Padahal, Sensus Penduduk Online lebih disarankan. Mengapa Sensus Penduduk Online? Beberapa kelebihannya menurut BPS adalah dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksanaan Sensus Penduduk Online, literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi yang semakin baik, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya. Kelebihan lainnya adalah dapat mengurangi interaksi dengan banyak orang ditengah wabah COVID-19 saat ini. Tidak kalah pentingnya, waktu, tenaga, atau biaya dapat dihemat ketika lebih banyak masyarakat yang telah berpartisipasi pada SPO 2020.
Hasil sementara SPO 2020 hingga 31 Maret 2020 menurut BPS Kabupaten Kaur, sebanyak 24.592 jiwa Penduduk Kabupaten Kaur telah berpartisipasi pada SPO 2020. Jumlah ini kurang lebih 20,08 persen dari estimasi total penduduk Kabupaten Kaur tahun 2020. Total penduduk ini merupakan hasil proyeksi Sensus Penduduk 2010 lalu. Dari jumlah tersebut, isian lengkap atau clean sebanyak 22.595 jiwa atau kurang lebih 18,44 persen. Partisipasi penduduk masih sangat sedikit karena penduduk berpartisipasi belum sampai satu per empat dari total penduduk Kabupaten Kaur.

Jika hasil sementara dilihat per keluarga, maka ada sebanyak 6.455 keluarga yang berpartisipasi. Kemudian, isian clean sebanyak 5.968 keluarga.  Jumlah ini juga masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan perkiraan total keluarga di Kabupaten Kaur. Total keluarga Kabupaten Kaur diperkirakan 30,04 ribu keluarga tahun 2020. Dengan demikan, keluarga yang telah berpartisipasi di Kabupaten Kaur kurang lebih 21,49 persen.

Tingkat partisipasi penduduk Kabupaten Kaur pada SPO 2020 lebih rendah jika dibandingkan dengan tingkat partisipasi keseluruhan penduduk Provinsi Bengkulu. Untuk Provinsi Bengkulu, ada sebanyak kuang lebih 429.060 jiwa telah berpartisipasi pada SPO 2020. Penduduk yang telah berpartisipasi  kurang lebih 21.24 persen dari estimasi total penduduk Provinsi Bengkulu tahun 2020.

amun demikian, antusiasme penduduk Kabupaten Kaur cukup baik. Partisipasi penduduk di Kabupaten Kaur lebih tinggi jika dibandingkan dengan tingkat nasional. Menurut BPS, sudah ada 32,4 juta masyarakat atau 12,5 persen dari perkiraan total penduduk Indonesia yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret 2020. 

Kaum milenial dianggap dapat menjadi motor penggerak Sensus Penduduk Online sehingga memungkinkan lebih banyak masyarakat yang berpartisipasi. Kaum milenial dianggap kaum yang dekat dengan dunia modern dan teknologi canggih saat ini. Mereka lahir antara tahun 1980 sampai dengan tahun 2000. Kaum ini akrab dengan internet dan perangkat seluler. Sementara Sensus Penduduk Online menggunakan internet dan perangkat seluler, seperti handphone (HP).

Bagaimana partisipasi kaum milenial di Kabupaten Kaur? Menurut catatan BPS tahun 2018 perkiraan kaum milenial di Kabupaten Kaur berjumlah 40,35 ribu jiwa, kurang lebih 32.94 persen dari total penduduk Kabupaten Kaur. Jumlah yang cukup besar untuk membantu anggota keluarga lainnya berpartisipasi pada SPO 2020. Apalagi jika diasumsikan dalam satu keluarga minimal ada satu orang anggotanya kaum milenial, maka ada 40,35 ribu keluarga, sedangkan jumlah keluarga di Kabupaten Kaur diperkirakan kurang lebih 30,04 ribu keluarga. Kita berandai-andai yang lebih ekstrim, misalnya beberapa keluarga memiliki tiga orang anggota kaum milenial, sisanya tidak memiliki anggota kaum milenial sama sekali, maka ada kira-kira 13,45 ribu keluarga yang memiliki anggota kaum milenial. Dengan demikian, kemungkinan keluarga yang sukses mengisi Sensus Penduduk Online 2020 sudah hampir 50 persen dari estimasi keluarga di Kabupaten Kaur.

Ayo kaum milenial, khususnya kaum milenial Kabupaten Kaur masih ada waktu untuk mewujudkannya! Karena SPO 2020 diperpanjang waktunya hingga 29 Mei 2020 yang sebelumnya 15 Februari s.d. 31 Maret 2020. Ini sejalan dengan himbauan pemerintah untuk mengurangi berpergian keluar rumah atau #dirumahsaja untuk memutus rantai penyebaran wabah COVID-19. Sementara itu, Sensus Penduduk Wawancara belum dapat diprediksi pelaksanaannya walaupun sudah dijadwal ulang pelaksanaanya pada 1-30 September 2020 dari semula 1-31 Juli 2020. Kita berharap tidak ada perubahan lagi karena situasi telah membaik nantinya, tetapi akan lebih baik jika lebih banyak yang telah berpartisipasi pada SPO 2020.

SPO 2020 hanya membutuhkan waktu kurang lebih lima menit. Selain itu, caranya relatif mudah. Tahapan-tahapan SPO 2020 adalah sebagai berikut:

  1. Persiapkan dokumen seperti kartu keluarga dan buku nikah atau akta cerai (jika anggota keluarga ada yang sudah menikah atau bercerai), dokumen ini hanya sebagai panduan dalam mengisi SPO 2020;
  2. Buka browser (disarankan google chrome), kemudian ketikan https://sensus.bps.go.id ;
  3. Isikan Nomor Induk Kependudukan  (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK);
  4. Ikuti kode captcha yang muncul, kemudian klik “ Cek Keberadaan”;
  5. Buat kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan gampang diingat, lalu klik "Buat Password";
  6. Isikan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk";
  7. Setelah membaca panduan awal mengenai pengisian sensus, lalu klik "Mulai Mengisi";
  8. Kemudian isikan alamat tempat tinggal keluarga dan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini;
  9. Halaman selanjutnya ada daftar anggota keluarga, jika ada tambahan anggota keluarga baru maka klik “tambah”. 
  10. Jika tidak ada tambahan anggota keluarga, langsung ke tahap berikutnya;
  11. Tahap berikutnya, mengisikan data anggota keluarga satu per satu;
  12. Jangan lupa sebelum pindah halaman klik “Simpan Sementara” pada pojok kanan atas halaman agar data yang telah diisikan tidak hilang jika terjadi gangguan jaringan;
  13. Jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar karena data anda sangat berharga untuk negara;
  14. Pada halaman akhir, pastikan bahwa status data keluarga dan setiap anggota keluarga “sudah update” atau telah bertanda centang, lalu klik “Kirim”;
  15. Terakhir unduh bukti telah berpartisipasi pada SPO 2020 dalam format pdf.

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Penulis: Andi Okta Fengki (Aparatur Sipil Negara di Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu)