Senator Leni John Latief Dorong Penguatan Pengawasan Terhadap Kebijakan Konservasi

Senator Leni John Latief Dorong Penguatan Pengawasan Terhadap Kebijakan Konservasi

Bengkulutoday.com — Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Hj Leni Haryati John Latief menegaskan bahwa peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola lingkungan dan perlindungan ruang hidup masyarakat di daerah, termasuk di Provinsi Bengkulu.

Menurut Senator asal Provinsi Bengkulu itu, isu konservasi alam memiliki keterkaitan langsung dengan keberlanjutan pembangunan daerah, pengelolaan sumber daya alam, penataan ruang, serta hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Hari Konservasi Alam Nasional 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap kebijakan konservasi, memastikan sinkronisasi kewenangan pusat dan daerah, serta melindungi ruang hidup masyarakat,” kata Hj Leni Haryati John Latief, Senin (10/8/2026).

Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu ini menjelaskan, berbagai persoalan lingkungan yang dihadapi daerah saat ini, seperti deforestasi, kerusakan daerah aliran sungai, banjir, longsor, kebakaran hutan dan lahan, serta hilangnya keanekaragaman hayati, telah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

“Dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga pada ekonomi masyarakat, kesehatan, ketahanan pangan, dan keberlanjutan pembangunan daerah,” ujar Hj Leni Haryati Joh Latief.

Perempuan berhijab kelahiran Taba Anyar ini juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah di Bengkulu yang terus mendorong konservasi alam melalui perlindungan kawasan hutan, rehabilitasi lingkungan, penguatan tata ruang, dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan.

“Kita patut mengapresiasi langkah-langkah pemerintah daerah yang terus berupaya menjaga kawasan hutan, daerah aliran sungai, dan ekosistem lainnya. Komitmen ini penting untuk mengurangi risiko bencana ekologis sekaligus menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat Bengkulu,” kata Hj Leni Haryati John Latief.

Dewan Pakar Daerah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Provinsi Bengkulu ini menekankan, keberhasilan konservasi membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, masyarakat adat, komunitas lokal, akademisi, dan dunia usaha.

“Menjaga alam Bengkulu berarti menjaga masa depan masyarakat Bengkulu. Konservasi bukan penghambat pembangunan, melainkan fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” ucap Hj Leni Haryati John Latief.

Dalam peringatan Hari Konservasi Alam Nasional 2026, Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini mendorong penguatan tema “Penguatan Tata Kelola Konservasi Alam dan Perlindungan Ruang Hidup Daerah dalam Kerangka Otonomi Daerah dan Keberlanjutan Pembangunan Nasional.”

"Mari tanamkan kesadaran bahwa pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa dan menjadi investasi jangka panjang bagi kesejahteraan generasi mendatang," demikian Hj Leni Haryati John Latief.