Semua Pihak Diharapkan, Awasi Pelanggaran Paslon dalam Kampanye Pilkada 2020

Kepala Kesbangpol Riduan

Bengkulutoday.com - KPU pusat menerima laporan bahwa, selama pelaksanaan kampanye baik di hari pertama maupun hari kedua, masih banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) dalam pilkada serentak.

Rata-rata dalam bentuk pelanggaran protokol kesehatan. Termasuk salah satu pelanggaran yang ditemukan di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Mukomuko dimana ada paslon yang tidak mematuhi protokol kesehatan karena mengumpulkan massa, tidak pakai masker dan tidak menjaga jarak.

Ini dibeberkan oleh KPU pusat dan Kepala BIN saat mengelar video conference dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian dan seluruh pejabat pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dari pihak Pemkot Bengkulu, yang mengikuti video conference itu adalah Kepala Kesbangpol Riduan. Rakor itu membahas soal analisa dan evaluasi (Anev) pelaksanaan kampanye pilkada serentak tahun 2020.

Intinya, Menko Polhukam, Mendagri dan pihak KPU mengingatkan kepada semua paslon untuk mengikuti protokol kesehatan. Sebab dari laporan KPU di daerah masih ditemukan paslon yang mengumpulkan massa.

Terhadap paslon yang melakukan pelanggaran, langkah lanjutan yang harus dilakukan oleh KPU yakni koordinasi dengan aparat dan mendorong paslon mematuhi PKPU dan mentaati aturan-aturan kampanye yang ada.

Dalam rakor itu juga, dijelaskan saran dan rekomendasi pelaksanaan kampanye pemilihan serentak. Salah satu sarannya seperti perlu diatur ketentuan tekait posko pemenangan paslon.

Sementara itu, dari pantauan BIN, ada paslon di 53 daerah yang melakukan pertemuan tatap muka lebih dari 50 orang, tidak pakai masker dan tidak mejaga jarak. Diantaranya Jambi, Bandung, Purbalingga, Mujokerto, Medan, Solo, Pasaman Barat, Mukomuko dan lainnya.

Kepala Kesbangpol Kota Bengkulu, Riduan mengatakan peran dan fungsi Kesbangpol adalah koordinasi dengan KPU dan Bawaslu dalam hal pengawasan pelanggaran selama kampanye paslon dan dan selama pilkada.

“Kita tetap koordinasi dengan KPU, Bawaslu dan aparat,” kata Riduan.(MC Kominfo Kota Bengkulu)