Sempat Kabur ke Sumbar, Suami Penyiram Air Keras ke Istri Hingga Meninggal Dunia Akhirnya Ditangkap

AKP Indramawan Kasat Rekrim Polres Bengkulu

Bengkulutoday.com - Hr (32), suami dari korban meninggal dunia Yeta Maryati (35), warga Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu akhirnya berhasil dibekuk oleh Polisi. Hr sebelumnya sempat menjadi buron setelah menyiram istrinya dengan air keras hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Hr kabur ke provinsi tetangga, yakni Sumatera Barat. Karena melawan petugas saat hendak ditangkap, Hr kemudian dilumpuhkan dengan timah panas. 

Terkait kronologi penangkapan Hr, Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru S.IK melalui Kasat Resrkim AKP Indramawan mengatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan Hr. "Nanti nunggu konferensi pers," kata AKP Indramawan, Kamis (18/7/2019).

Namun terkait penangkapan Hr, Kasat Reskrim membenarkan. "Iya sudah ditangkap," katanya singkat.

Diberitakan sebelumnya, korban Yeta Maryati dilaporkan mengalami luka akibat disiram oleh air keras oleh suaminya, Hr. Akibatnya, korban yang sempat dirawat rumah sakit akhirnya meninggal dunia. Sementara suami korban usai peristiwa itu kabur dan akhirnya berhasil ditangkap oleh Polisi.

Kronologis kejadiannya bermula ketika rumah tangga korban dan terduga pelaku Hr sedang dalam proses perceraian. Disela itu, pada Jumat (12/7/2019), korban saat itu hendak pulang ke rumah tiba-tiba dicegat oleh Hr. Kemudian, korban diajak ke Hotel Gumay di Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu. Disitu, korban diminta melayani Hr untuk berhubungan badan. Korban pun melayani Hr karena alasan Hr dia masih suami sah korban.

Usai dilayani, Hr tiba-tiba menuduhk korban berselingkuh dengan pria lain. Selain menuduh korban berselingkuh, Hr juga mengancam korban dengan sebilah pisau. Awalnya, korban tidak mengakui dituduh selingkuh, namun karena diancam dan untuk tujuan meredakan kemarahan Hr, korban akhirnya mengakui jika dia telah berselingkuh.

Bukannya mereda, Hr justru semakin marah dan kemudian mengambil air keras di dalam botol. Air keras itu disiramkan diatas kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka melepuh dan gangguan penglihatan.

pelaku
Terduga pelaku tindak pidana yang menyebabkan kematian korban berhasil ditangkap Polisi

(JS)