Sembilan OPD Sudah Lakukan MoU dengan Bidang Datun

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Dwi Pranoto

Bengkulutoday.com - Hingga bulan November ini sudah ada sedikitnya sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Mukomuko telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Mukomuko.

“Sampai saat ini sudah ada 9 OPD yang melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Mukomuko di bidang datun,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Hendri Antoro melalui kasi datun, Dwi Pranoto kemarin.

Lanjutnya, sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya yakni Sekretariat Pemda Mukomuko, dinas perindustrian perdagangan, koperasi dan usaha kecil menengah, dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas komunikasi dan informatika, RSUD Mukomuko dan lainnya. Selain OPD juga ada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah melakukan MoU yakni Bank Bengkulu dan Bank Perkreditan Rakyat Daerah (BPR) Mukomuko.

“MoU dengan OPD itu 9 OPD dan 2 perbankan. Jadi semuanya 11 yang sudah MoU dengan Bidang Datun Kejari Mukomuko,” bebernya.

Ditanya masih ada waktu apabila OPD mengajukan MoU, Dwi mengatakan akan dilakukan telaah terlebih dahulu.

“Ya kalau ada yang mengajukan MoU pada bulan ini kita kembali telaah dulu. Dari hasil telaah ini baru bisa kita menyimpulkan di lakukan MoU sekarang atau tahun mendatang,” demikian Kasi Datun. (MC Mukomuko)