Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Setuju Raperda Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD TA 2017 Dilanjutkan Pembahasannya

Mewakili Gubernur Bengkulu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang ke- VII
Mewakili Gubernur Bengkulu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang ke- VII

Bengkulutoday.com - Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2017 dinaikan ke pembahasan selanjutnya.

Hal itu diketahui saat penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda tentang  Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2017, saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi yang ke – VII masa persidangan ke- II tahun sidang 2018, di ruang Rapat Paripurna, Selasa (26/6/2018).

”Setelah melihat dinamika yang berkembang dan pentingnya bagi masyarakat, maka kami dari fraksi Partai Amanat Nasional menyatakan sepakat Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2017 dinaikan statusnya untuk dibahas ketingkat selanjutnya,” sebut Parial, membacakan pandangan umum fraksinya.

Rapat yang dihadiri Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani mewakili Gubernur Bengkulu, unsur Forkompinda Provinsi dan perwakilan instansi Vertikal dan OPD Provinsi Bengkulu, di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon. Selain menyetujui untuk membahas ketingkat selanjutnya, dari delapan fraksi yang ada, juga memberikan kritikan dan saran kepada pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini Gubernur Bengkulu, agar dalam pengelolaan keuangan daerah dapat lebih optimal, sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

“Kami sarankan kepada Gubernur yang terhormat agar segera merealisasikan anggaran tahun 2018 untuk di tahun berjalan 2018, kiranya Silpa tidak terjadi seperti tahun 2016 dan 2017.  Kedua, masyarakat Bengkulu sudah menunggu realisasi APBD 2018 yang sampai saat ini belum nampak ada kegiatan pembanguan yang berjalan,” tegas Tantawi Dali dari Fraksi Partai Nasdem, menyampaikan pandangan umum fraksinya.

Dengan telah disampaikannya pandangan umum fraksi-fraksi dan disetujui untuk ditingkatkan kepembahasan selanjutnya. Maka, sesuai mekanisme yang ada, Rapat Pripurna akan dilanjutkan kembali dengan agenda mendengarkan Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap padangan Umum fraksi-fraksi.

“Rapat akan dilanjutkan kembali dengan agenda Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2017, yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna yang ke- VIII nanti,” sebut pimpinan rapat Edison Simbolon, sebelum mengakhiri Rapat Paripurna. (Adv/AJ)

NID Old
4957