Seluma Heboh ! Pelajar Kelas 5 SD Dicabuli Tua Renta

Korban (tengah) saat diperiksa di Polres Seluma
Korban (tengah) saat diperiksa di Polres Seluma

Seluma, Bengkulutoday.com - Kasus pencabulan kembali terjadi. Kali ini di wilayah hukum Kabupaten Seluma. Seorang pelajar Sekolah Dasar (SD), sebut saja namanya Sari (disamarkan) yang masih berusia 10 tahun, menjadi korban pencabulan dengan pelaku SN (66) warga Kecamatan Talo Kabupaten Seluma. Pelaku yang sudah tua renta diamankan aparat Polres Seluma pada Selasa (16/1/2018). 

Dari keterangan pelaku setelah diperiksa unit PPA Polres Seluma, pelaku telah mencabuli korban sebanyak 2 kali. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Seluma.

Dijelaskan Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat mustika melalui Kasat reskrim AKB Margopo, saat ini pelaku diamankan berdasarkan laporan korban nomor : 538/XII/2017/SPK Polres Seluma, tanggal 1 Desember 2017. 

Kronologi singkat kejadian, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan. Usai melakukan aksinya, SN mengancam korban agar tidak menceritakan kepada orang lain. Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma psikologis. "Saat ini menjalani terapi, kami telah mendatangkan ahli psikiater untuk menghilangkan trauma korban," jelas Margopo.

(Ahmad Zaenuri)

NID Old
3880