Selingkuhi Istri Tetangga, Oknum Sekdes Didenda Rp 5 Juta dan Dituntut Mundur

Warga menuntut pelaku perselingkuhan dipecat dari sekretaris desa

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - FI (34), pria yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara didenda Rp 5 juta karena berselingkuh dengan Dv (27), yang tak lain adalah istri sah warga desa setempat.

Selain di denda uang, FI juga dikenakan ritual sekapur sirih oleh perangkat desa. 

Namun, warga setempat tidak puas dan menuntut FI dicopot dari jabatannya sebagai sekretaris desa. 

Tuntutan warga itu disampaikan saat mereka berkumpul di  balai desa setempat dalam rangka membahas perdamaian atas perbuatan FI. 

"Kami menuntut FI diberhentikan dari jabatannya sebagai sekdes, perbuatannya itu sudah terlalu," ucap salah seorang warga yang hadir dalam pertemuan itu.

Menanggapi tuntutan warga, Kepala Desa Talang Rendah, Kartoyo mengaku akan berkoordinasi dengan pihak bewenang lainnya, diantaranya camat dan BPD, serta tokoh masyarakat. 

"Kita tidak bisa memutuskan sepihak, aspirasi warga akan kita tampung dan kita koordinasikan dengan camat selaku atasan, juga BPD dan tokoh masyarakat," kata Kartoyo.

Kartoyo juga menambahkan, atas perbuatannya, FI telah didenda Rp 5 juta dan sekapur sirih, oleh karena itu masalah dianggap selesai ditingkat desa. 

Dari informasi yang terhimpun, perselingkuhan FI dengan Nv terbongkar oleh suaminya sendiri atas informasi dari rekannya. "Saya tahu istri saya berselingkuh dari kawannya pada tanggal 15 Mei 2019 lalu, istri saya dibawa ke hotel di Argamakmur. Selain itu, saya juga punya bukti rekaman percakapan antara istri saya dengan pelaku, setelah mendapat bukti dan informasi itu, saya kemudian melapor ke kepala dusun,"terang suami Dv.

Dari pertemuan bersama ratusan warga itu, nampak hasilnya tidak memuaskan warga. Bahkan, warga sempat hendak menyerang rumah FI, namun aparat Kepolisian dari polsek Kerkap dengan sigap mencegahnya.

Dipimpin Kanit Reskrim Dadang dan Kamtibmas Nadeak dan Sutrisno, warga akhirnya dapat dibubarkan.

(am)