Selaput Dara Yang Koyak Oleh Kakak Kandung

AS (pelaku), saat menjalani pemeriksaan di Polres Kepahiang
AS (pelaku), saat menjalani pemeriksaan di Polres Kepahiang

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Bunga (14 tahun), pelajar SMP di Kepahiang, Provinsi Bengkulu harus rela kehilangan keperawanannya oleh ulah kakak kandungnya sendiri, inisial AS (22 tahun). Bunga (bukan nama sebenarnya) sudah sejak tahun 2016 lalu disetubuhi oleh AS, yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri. Persetubuhan terlarang itupun berlangsung hingga Juni 2018. 

Kelakuan bejad AS terungkap ketika keluarga korban melapor ke Polres Kepahiang pada Senin (18/11/2018) lalu. Setelah melakukan penyelidikan, Polisi kemudian menetapkan AS sebagai tersangka. AS mulanya sempat menolak mengakui perbuatannya, namun berkat kerja keras penyidik, AS akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi adik kandungnya itu. 

Dari laporan yang disampaikan ke Polisi, AS diketahui melakukan persetubuhan sebanyak 6 kali kepada adik kandungnya. Perbuatan AS dilakukan di Pondok Kebun sebanyak 3 kali, kemudian di rumah kontrakan sebanyak 3 kali.

Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Yusiadi mengatakan, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolres Kepahiang. Sementara untuk barang bukti, Polisi telah mengantongi hasil visum dan pakaian korban juga tersangka saat kejadian.

"Kita sudah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur," ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Yusiadi, Kamis (29/11/2018). [My]

NID Old
7300