Selama Pemeriksaan BPK di Kabupaten Kepahiang, OPD Diminta Kooperatif

Pemkab Kepahiang Melaksanakan Entry Meeting dengan tim dari BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu Rabu (6/2).
Pemkab Kepahiang Melaksanakan Entry Meeting dengan tim dari BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu Rabu (6/2).

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang Rabu (6/2) melaksanakan entry meeting bersama dengan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu, yaitu dalam rangka pemeriksaan administrasi keuangan daerah setiap tahunnya terhadap penggunaan APBD TA 2018. Dalam kesempatan itu, Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid, MM menyampaikan agar kepala OPD, bendahara, KPA serta PPK mempersiapkan kelengkapan administrasi keuangan serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun lalu.

"Administrasi keuangan program dan kegiatan pada tahun 2018 lalu harus dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban yang benar," sampai Hidayat.

Tak hanya kelengkapan administrasi keuangan, Bupati juga berharap kepada Pengurus Barang agar berkoordinasi dengan Bidang Aset untuk mempersiapkan seperti berita acara serah terima barang dan lain sebagainya.

"Bendahara barang juga harus mempersiapkan segala sesuatunya, koordinasikan dengan bidang Aset, sehingga ketika dimintai keterangan tidak tergopoh-gopoh lagi mencari dokumennya," tegas Bupati.

Sementara itu, Ketua Tim BPK I Putu Hatesa Twentoza mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan pendahuluan selama 35 hari. Selama waktu tersebut BPK akan menguji beberapa akun-hal yang bisa diuji, adalah melihat system pengendalian internal OPD.

"Yaitu, kita akan melihat proses pengelolaan keuangan daerah. Kami juga akan menguji akun akun tertentu yang telah selesai per 31 Desember 2018. Seperti Kas di Kas Daerah, Kas di Kas Pengeluaran, dan Kas di Bendahara Penerimaan di OPD," jelas I Putu.

Lanjut Putu, BPK juga akan menguji pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pendapatan pajak, retribusi dan PAD lainnya. Tim Pemeriksa berharap OPD dapat kerjasama dalam memberikan keterangan, agar terjadi peningkatan opini untuk Kabupaten Kepahiang.

"Kita akan lihat pengelolaan internal, penetapan, penagihan, dan perhitungan dari PAD tersebut,” tambah Putu. Kami berharap Kepahiang mendapatkan peningkatan dari Opini WDP ke Opini WTP. Ini juga akan menjadi keberhasilan kami dalam membina pengelelolaan keuangan daerah," tutup I Putu. [MY/rls Kominfo]

NID Old
8334