Sekda Pimpin Rapat Tindak Lanjut TGR

Sekda Pimpin Rapat Tindak Lanjut TGR

Bengkulutoday.com - Rapat evaluasi sekaligus penandatanganan nota kesepakatan menindaklanjuti hasil audit BPK RI dan upaya percepatan meraih Opini WTP tahun 2020 di gelar di ruang rapat Setda Bengkulu Selatan, Senin (24/6/2019).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Yudhi Satria MM didampingi Asisten I Yunizar Hasan MAP.

Hadir sejumlah OPD yang memiliki kewajiban untuk membayar tuntutan ganti rugi (TGR) berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Bengkulu beberapa waktu lalu.

“Segera tindak lanjuti dan progresnya laporkan selambatnya pada 20 Juli mendatang,” tegas Sekda.

Sekda menyebut sejumlah OPD sudah melaporkan progres tindak lanjut pengembalian TGR. Pihaknya berkomitmen jika pada 20 Juli mendatang masih ada OPD yang belum melaporkan progres tindak lanjut pengembalian TGR maka persoalan tersebut akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Kita sudah berkomitmen untuk menyerahkan persoalan ini ke APH. Tinggal tunggu tanggal mainnya saja. Jadi sekarang masih diberikan waktu sampai 20 Juli ya harus ada laporan atau progres tindak lanjut pengembalian TGR,” pungkas Sekda.[Fong]