Sehari Setelah Kantor Digeledah Jaksa, Plt Kasatpol PP Diganti

Ali Martono

Bengkulutoday.com - Sehari pasca penggeledahan kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu oleh Kejari Bengkulu, Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kota Bengkulu, Hermansyah diganti. Penggantinya adalah Saipul Apandi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kebakaran (PBK) Kota Bengkulu. 

Terkait apakah ada hubungannya digantinya Hermansyah dengan Saipul Apandi, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Ali Martono membantahnya.

"Ini tidak ada hubungannya dengan penggeledahan oleh penyidik Kejari yang dilakukan di kantor Satpol PP. Penunjukan Saipul sebagai Plt Kasatpol PP karena kebutuhan percepatan pembangunan dan tentu berdasar hasil evaluasi pimpinan," kata Ali Martono, Selasa (18/2/2020).

Meski saat ini Saipul Apandi menjabat sebagai Kepala Dinas PBK, namun Ali Martono mengatakan hal itu tidak melanggar aturan sambil menunggu Kasatpol PP definitif.

"Penunjukan beliau ini tidak sembarang tunjuk, artinya berdasarkan hasil evaluasi. Beliau saat ini dipercaya menjabat pada dua instansi berbeda, sampai adanya Kasatpol PP Kota definitif," jelasnya.

Untuk diketahui, pada Senin (17/2/2020), kantor Satpol PP Kota Bengkulu digeledah tim dari Kejari Bengkulu. Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani Kejari Bengkulu. 

Seperti diketahui, Kejari tengah mengusut dugaan korupsi realiasi anggaran pada Satpol PP Kota Bengkulu tahun 2017, 2018 dan 2019.

Pewarta: Joko Susanto