Segel PLTU Teluk Sepang Dilepas

Pelepasan segel di PLTU Teluk Sepang
Pelepasan segel di PLTU Teluk Sepang

Bengkulutoday.com - Segel terhadap bangunan milik PLTU Teluk Sepang yang terletak Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu akhirnya dilepas oleh Dinas PUPR Kota Bengkulu, Jumat (19/1/2018). Sebelumnya, bangunan milik PLTU Teluk Sepang disegel oleh Dinas PUPR Kota Bengkulu karena belum berizin.

"Dulu kita segel karena belum memiliki izin, Alhamdulillah, mereka sudah mengurus izinya dan sudah keluar, untuk itu segel kita lepas," kata Syafriandi, Kadis PUPR Kota Bengkulu di lokasi.

Syafriandi menegaskan, Kota Bengkulu sangat terbuka terhadap para investor, namun demikian pihak investor harus mematuhi regulasi yang berlaku. "Soal izin silahkan urus ke Dinas PUPR dan DPMPTSP Kota Bengkulu, semua kita layani dengan baik," tegas Syafriandi.

(Junaidi)

NID Old
3885