Sebulan, 4 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Bengkulu, 2 Pelaku Napi Asimilasi

Press Conference

Bengkulutoday.com - Tempo sebulan, Polres Bengkulu berhasil menangkap 4 pelaku curanmor berinisial R (19) warga Semidang alas Kabupaten Seluma, DO (23) warga Semidang alas Kabupaten Seluma, HS (21) warga Sawah lebar Kota Bengkulu serta MI (27) warga Taba Penanjung kabupaten Bengkulu Tengah yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Bengkulu.

Keempat pelaku curanmor tersebut langsung di ekspose oleh Polres Bengkulu Jumat (15/05 /20) di Mako Polres Bengkulu yang di pimpin oleh Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjutak, S.Ik didampingi Wakapolres Bengkulu Kompol Hendri Syaputra, S.Ik, Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady, S.Ik, KBO Reskrim Polres Bengkulu, Kanit Pidum Polres Bengkulu, Kanit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu, Kanit Reskrim Polsek Selebar, Kanit Reskrim Polsek Kampung Melayu, Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka beserta Personil Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu.

Dalam Kegiatan Konferensi pers Kapolres Bengkulu Menyampaikan keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan karena melakukan aksi curanmor dibeberapa TKP dengan barang bukti berupa Honda Beat Warna TKP Kampung Melayu, Honda Revo Warna Hitam TKP Muara Bangkahulu, Honda Revo Warna Hitam Biru TKP Muara Bangkahulu, Honda Revo Warna Hitam TKP Gading Cempaka, Honda Revo Fit Warna Hitam dalam parkiran Megamall, Jupiter MX warna Hitam Biru TKP Kampung Melayu,  Mio J warna hitam merah TKP Kecamatan Ratu Agung, Suzuki Satria F150 warna hitam milik pelaku, Honda Revo warna Hitam TKP Gading Cempaka, Yamaha Vixion Hitam TKP Kecamatan Gading Cempaka, Honda Beat warna putih merah TKP Gading Cempaka.

Selain berhasil mengamankan 11 unit Motor, Polres Bengkulu juga menyita Barang bukti dari keempat pelaku tersebut berupa Satu unit Kunci T, Satu Unit Hp Samsung Warna Hitam, serta 2 (dua) unit sepeda motor masih dalam pengembangan.

Ada fakta yang menarik dari salah satu pelaku yang diekspose Polres Bengkulu kali ini yaitu dua pelaku curanmor yang berhasil ditangkap yang berinisial MI dan DO merupakan napi asimilasi dari lapas kelas II A Bentiring yang baru saja menghirup udara bebas beberapa waktu lalu.