Sebelas Kesepakatan Gubernur se Sumatera dalam Piagam Memorandum of Rafflesia

Rakor Gubernur se Sumatera se Sumatera melahirkan Memorandum Piagam of Rafflesia

Bengkulutoday.com - Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur se  Sumatera tahun 2019 di Provinsi Bengkulu melahirkan Piagam Memorandum of Rafflesia.

Piagam Memorandum of Rafflesia tersebut berisikan 11 poin hasil dari kesepakatan para gubernur di Pulau Sumatera yang ditandatangani bersama, terkait peningkatan peran Pulau Sumatera dalam percepatan pembangunan ekonomi nasional, sebagaimana tema dan tujuan digelarnya rakor tersebut.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang memimpin rakor menyebutkan, ada beberapa isu yang dibahas dalam rakor terkait peningkatan peran Pulau Sumatera, dalam pembangunan ekonomi nasional, diantaranya terkait pembangunan infrastruktur dikawasan Pulau Sumatera serta peningkatan konektivitas di Pulau Sumatera.

"Pengelolaan komoditas unggulan Pulau Sumatera, upaya pelestarian sumberdaya alam dan kehutanan Pulau Sumatera dalam konteks ekonomi nasional serta perlindungan perempuan dan anak," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Rakor itu juga dihadiri seluruh Kepala Bappeda dari provinsi di Pulau Sumatera,  Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Barat dan Sumatera Utara, serta Staf Ahli Bidang Pemerataan Kewilayahan Kementerian BPN/Bappenas RI, Pakar Hukum Tata Negara dan Sekretaris Menteri PPPA RI.

Dijelaskan Gubernur Rohidn, peran Pulau Sumatera dalam konteks nasional sangatlah berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi nasional. Dimana, jelas Gubernur Rohidin, Pulau Sumatera memberikan kontribusi sebesar 21-22 persen pada pertumbuhan ekonomi nasional, sedangkan Pulau Jawa pada angka 50 persen dan 30 persen pulau lainnya.

"Kalau kita melihat struktur ekonomi seperti ini maka Pulau Sumatera memiliki potensi yang sangat besar untuk mendorong perkembangan pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin sangat yakin hasil dari rakor nantinya dapat memberikan kontribusi yang sangat signifikan bagi pembangunan ekonomi nasional dengan posisi Pulau Sumatera yang sangat strategis.

Hasil dalam kesepakatan tersebut, menurut Gubernur Rohidin akan ditindaklanjuti dengan melakukan pertemuan kembali di Provinsi Bangka Belitung guna membahas rencana aksi, bersama seluruh Bappeda provinsi se Sumatera dan dikonsolidasikan dengan Dewan Perwakilan Daerah se Sumatera.

"Setelah itu baru akan dimintakan waktu untuk rapat terbatas dengan Presiden dan Wakil Presiden RI bersama kementerian terkait, mengenai rencana aksi yang sudah disepakati bersama tersebut," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Baca juga: Paparan Gubernur Lampung tentang Kesiapan Sebagai Ibu Kota Negara RI

Adapun 11 poin yang tertuang dalam Piagam Memorandum of Rafflesia itu yakni:

  1. Mendorong peningkatan konektivitas di Pulau Sumatera melalui dukungan percepatan pembangunan jalan tol Trans sumatera dan rel kereta api sumatera yang menghubungkan provinsi-provinsi di pulau sumatera dan terintegrasi dengan pelabuhan-pelabuhan startegis di masing-masing wilayah.
  2. Mendukung pelaksanaan program tol laut melalui pengembangan pelabuhan –pelabuhan diwilayah barat pulau sumatera dan penguatan posisi pelabuhan Sabang serta mendorong jalur pelayaran wilayah barat pulau sumatera sebagai jalur alternatif pelayaran selain selat Malaka.
  3. Mendukung percepatan penetapan dan pengembangan pelabuhan Provinsi Bengkulu, Batam Provinsi Riau, Sungai liat dan Tanjung Gunung kepulauan Bangka Belitung sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) agar dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Pulau Sumatera serta mendorong pemerintah untuk menfasilitasi pembentukan KEK lainnya di Pulau Sumatera yaitu, Kula Enok dan Pulau Rupat Provinsi Riau serta Mandeh dan Siberut Mentawai Provinsi Sumatera Barat.
  4. Meningkatkan konektivitas Pulau Sumatera dan Pulau Jawa melalui percepatan realisasi pembangunan jembatan Selat Sunda, agar dapat mewujudkan pemerataan pembangunan antara Pulau Sumatera dan Pulau jawa.
  5. Mendukung pembangunan provinsi  kepulauan di Pulau Sumatera melalui percepatan jembatan Selat Bangka yang menghubungkan kepulauan Provinsi Bangka Belitung dan Provinsi Sumatera Selatan serta jembatan Batam – Bintan Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan konektivitas serta mendorong pemerintah pusat untuk segera mengesahkan rancangan Undang-uUndang Daerah Kepulauan.
  6. Membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak tingkat desa melalui APPDes.
  7. Mengembangkan kopi Sumatera sebagai komoditas unggulan pulau Sumatera dengan membangun pusat perdagangan kopi yang terintegrasi (Sumatera Trading Coffe House) sebagai pusat kerjasama pemasaran dan peningkatan kualitas produk mulai dari tanam hingga hilirisasi.
  8. Meningkatkan peran Pulau Sumatera dalam pertumbuhan ekonomi nasional melalui optimalisasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru dan meningkatkan produktifitas serta hilirisasi komoditas unggulan Pulau Sumatera yang saat ini sudah menjadi unggulan masing-masing provinsi.
  9. Mengusulkan Provinsi lampung sebagai salah satu alternative untuk dikaji sebagai Ibukota negara Republik Indonesia dalam rangka mengakselerasi pemabngunan pulau sumatera dan pembangunan nasional.
  10. Mendorong peningkatan peran pulau Sumatera sebagai pendukung logistik komoditas pangan untuk Pulau Jawa.
  11. Bersama-sama meningkatkan pengawasan dan pengamanan terhadap peredaran narkoba, human trafficking dan illegal fishing.

Baca juga: Di Rakor Gubernur se Sumatera, Provinsi Lampung Diusulkan jadi Ibu Kota Negara

Baca juga: Rakor Gubernur se Sumatera Dimulai, Bahas Perekonomian Nasional

(Adv/Jk)