Sebar Foto Bugil Pelajar di Medsos, Pemuda ini Diamankan Polisi

Terduga pelaku diamankan

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - YS (21), pemuda warga Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara, harus berurusan dengan polisi akibat perbuatannya menyebarkan foto bugil seorang pelajar perempuan yang masih berusia dibawah umur (15 tahun).

Kapolres Bengkulu Utara  AKBP Anton Setyo Hartanto S.IK MH melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan S.IK dalam keterangan persnya di Mapolres Bengkulu Utara, Rabu (10/6/2020) mengatakan, kejadian  bermula pada tanggal 6 April 2020 sekira pukul 06.30 WIB, dimana saat itu korban mengirimkan foto-foto bugil korban ke akun Facebook yang kemudian menyebar ke akun Facebook lainnya melalui aplikasi Mesenger dan sampailah kepada orang tua korban.

"Tak terima kemudian orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke Polres Bengkulu Utara, hingga pada tanggal 29 Mei 2020 terduga pelaku dapat ditangkap tanpa melakukan perlawanan," jelas Kasat.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone yang digunakan untuk menyebarkan foto korban.

"Untuk motif masih kita selidiki," imbuh Kasat.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang  perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dengan ancaman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Menanggapi kasus tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, hal tersebut terjadi karena rawannya pergaulan bebas generasi muda terutama di media sosial.

Dirinya menghimbau kepada orang tua untuk terus mengawasi aktivitas anaknya di media sosial jangan sampai kejadian ini berulang kembali.

"Hal ini juga berlaku untuk semuanya, jangan sesekali mengirimkan foto dan video tanpa busana kepada orang lain,” pungkasnya.