Argamakmur - Lapas Kelas IIB Arga mengelar kegiatan Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan). Sebanyak 40 orang WBP menerima usulan Lapas Arga Makmur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Arga Makmur yang diwakili oleh Kasi Binadik dan Giatja (Supangat) selaku Ketua, kasubsi Rekbimkemas (Rahman) selaku sekretaris, PK Pos Bapas Arga Makmur (Ujang) dan seluruh anggota TPP
Giat sidang ini dibuka langsung oleh Ketua TPP Supangat dengan membahas tentang Usulan Tamping dan Usulan Integrasi PB dan CB.
Adapun Sidang TPP berjumlah 40 orang Warga Binaan Pemasyarakatan dengan rincian 16 orang pengusulan PB (Pembebasan Bersyarat), 06 orang (Cuti Bersyarat) dan 18 orang usulan Tamping.
Kalapas Argamakmur Agus Salim menerangkan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penilaian, evaluasi dan mempertimbangkan agar narapidana layak mendapatkan program Integrasi dan Menjadi tamping.