Sasar Perempuan, Hasil Menjambret Emas Terkumpul 193 Gram Setara Rp 96 Juta

Konferensi pers hasil penangkapan dua terduga pelaku penjambretan di 27 TKP

Bengkulutoday.com - Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Bengkulu berhasil menangkap dua pria masing-masing AK (29) dan HR (24). Kedua orang ini merupakan terduga pelaku penjambretan sebanyak 27 tempat kejadian perkara (TKP). 

Dalam konferensi pers di Mapolda Bengkulu, Senin (23/9/2019), Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Royce Pasma didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno mengatakan, terduga pelaku melakukan aksi kriminal tersebut secara bertahap.

Adapun sasaran dari penjambretan adalah ibu-ibu dan perempuan yang memakai perhiasan.

"Totalnya hasil dari penjambretan terduga pelaku terkumpul emas seberat 193 gram atau setara Rp 96,5 juta," terang Sudarno.

17 Juni 2019 - 4 Juli 2019
Beraksi di 8 TKP dan berhasil mengambil barang berharga milik korban berupa emas 100,7 gram atau senilai Rp 40.700.000. 

24 Juli 2019 - 2 Agustus 2019
Beraksi di 9 TKP, dan berhasil mengambil barang berharga dari korban emas seberat 66,4 gram atau senilai Rp 17.200.000.

13 Agustus 2019 - 27 Agustus 2019
Beraksi di 10 TKP, dan berhasil mengambil barang berharga dari korban berupa emas 26 gram senilai Rp 12.000.000.

"Salah satu terduga pelaku AK merupakan narapidana bebas bersyarat dari Lapas Lubuklinggau," jelas AKBP Sudarno.

Tak hanya menjalakan aksinya di jalanan, kedua terduga pelaku juga melakukan aksi dengan menggunakan media sosial. "Di media sosial, mereka mengaku sebagai anggota polisi," ucap Sudarno.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor honda GTR hitam, 1 unit motor Suzuki Satria FU, 1 buah kasur, 1 buah lemari plastik, 1 buah kipas angin, 1 buah alat pancing sepatu, jaket levis dan topi milik terduga pelaku AK, power bank warna biru milik terduga pelaku HR, bukti transfer Bank BRI pembayaran kredit motor milik terduga pelaku HR, 1 unit hanphone merk Vivo milik terduga pelaku HR.