Sah, Listyo Sigit Prabowo Dilantik Sebagai Kapolri

Komjen Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden RI Joko Widodo

Bengkulutoday.com - - Presiden Joko Widodo resmi melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, Rabu (27/1/2021) pukul 09.30 WIB. Dengan dilantiknya Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, maka pangkat Listyo Sigit juga naik setingkat, dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal. 

Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Listyo Sigit tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7/Polri/Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi Polri.

Pelantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri digelar di Istana Negara, Jakarta, usai Presiden menerima vaksinasi Covid-19 tahap kedua.

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Kapolri sebelumnya, Jenderal (Pol) Idham Azis.

Pengangkatan Sigit sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan demikian, Sigit resmi menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis. "Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSI sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tony Harjono, dikutip dari Kompas.com.

Dalam keppres juga disebutkan bahwa Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri. "Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan Negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut," ucap Tony.