Bengkulutoday.com - Setelah menang gugatan di Bawaslu Provinsi Bengkulu, Agusrin-Imron akhirnya ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu. KPU kemudian juga menggelar pleno terbuka pada Selasa (20/10/2020) di Hotel Mercure untuk menetapkan Agusrin-Imron sebagai pasangan calon dengan nomor urut 3.
"Hari ini kita sudah menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu dalam penetapan paslon dan kita memberikan nomor urut 3 karena sebelumnya sudah ada nomor 1 dan 2, setelah pengambilan nomor urut selama tiga hari maka paslon melakukan kampanye," kata Darlinsyah, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu.
Dengan demikian, Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020 resmi diikuti 3 pasangan calon. Adapun ketiganya adalah Helm Hasan-Muslihan DS dengan nomor urut 1, Rohidin Mersyah-Rosjonsyah dengan nomor urut 2 dan Agusrin-Imron Rosyadi dengan nomor urut 3.
KPU juga akan menyiapkan alat peraga kampanye (APK) untuk ketiga pasangan calon tersebut sekaligus menyiapkan debat kandidat pada November 2020 nanti.
Sementara itu, Calon Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 3, Imron Rosyadi mengaku bersyukur karena telah ditetapkan sebagai pasangan calon sekaligus mendapat nomor urut 3. Imron yang hadir di pleno KPU tanpa Agusrin menyampaikan permohonan maaf karena Agusrin berhalangan hadir.
"Mengucapkan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu yang telah bekerja secara profesional dalam koridor peraturan Perundang-undangan yang berlaku, pasangan Agusrin M Najamudin dan Imron Rosyadi resmi mendapatkan nomor 3 dalam pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020. Semua tim agar tidak ragu dalam mensosialisasikan lagi kepada segenap warga di Provinsi Bengkulu," kata Imron Rosyadi.