Sadis! Usai Membunuh, Korban lalu Dibakar di Pondoknya, Pelaku Warga Bengkulu Tengah Berhasil Ditangkap

Pelaku pembunuhan sadis telah diamankan Polisi

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Bengkulu Utara, terungkap pelaku pembunuhan dengan korban Ermansyah (40), warga Desa Tumbuk Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu. Saat itu, korban ditemukan tewas terbakar di pondoknya.

Pelakunya adalah lima orang dan telah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara. Dalam eksposnya pada Rabu (12/6/2019), Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arifalde Warganegara melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan menerangkan, kelima pelaku masing-masing:

  1. HN (35), warga Desa Renah Kandis, Kecamatan Pagar Jati Kab Bengkulu Tengah 
  2. HS (45), warga Desa Tumbuk,  Kecamatan Pagar Jati Kab Bengkulu Tengah
  3. CA (26), warga Renah Kandis,  Kecamatan Pagar Jati Kab Bengkulu Tengah
  4. OI (29), warga Desa Talang Curup,  Kecamatan Pagar Jati Kab Bengkulu Tengah
  5. AD (34), warga Desa Renah Kandis ,  Kecamatan Pagar Jati Kab Bengkulu Tengah

Dari keterangan Polisi, berdasarkan pengakuan pelaku, motif pembunuhan adalah karena dendam. "Mereka membunuh karena unsur dendam," terang Jery.

Atas tindakannya itu, kelima tersangka diancam dengan pasal 340 sub 338 lebih sub 170 ayat (2) jo 55 KUHP dan pasal 340 serta 340 sub 338 lebih sub 170 ayat (2) jo 56 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal itu sendiri memuat ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Tindakan yang dilakukan oleh pelaku terbilang keji dan sadis. Berdasarkan keterangan kepada polisi, pelaku mengakui awalnya membuat korban tak sadarkan diri dengan memukul korban, serta membacok korban dengan sajam, selanjutnya di gotong ke atas pondok lalu dibakar.

Adapun maksud dari pelaku membakar semuanya untuk menghilangkan barang bukti. Atas peristiwa itu, Polisi bekerja keras mengungkap pelaku dan motifnya. Hingga akhirnya, upaya Polisi membuahkan hasil dengan mengungkap dan menangkap pelaku.

(Am)