Sadis ! Bapak Tiri dan Ibu Kandung Warga Kedurang ini Aniaya Anaknya Sendiri

Kedua orang tua korban yang diduga menganiaya diperiksa oleh Penyidik (Foto : Raselnews.com)
Kedua orang tua korban yang diduga menganiaya diperiksa oleh Penyidik (Foto : Raselnews.com)

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Seorang siswi SMK di Bengkulu Selatan inisial If (18 tahun), warga Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan mengaku dianiaya oleh ayah tirinya inisial AM (60 tahun). Tak hanya itu, ibu kandungnya yang seharusnya melindungi malah ikut membantu tindakan ayah tiri korban. 

Dari keterangan Kades setempat, penganiayaan sadis itu terjadi pada Rabu (25/7/2018) siang dikediaman orang tua korban. Akibat penganiayaan, korban mengalami luka lebam dibagian tangan karena dipukul dengan sarung pisau oleh ayah tiri korban. Selain itu, korban juga mengalami luka di kaki akibat tebasan senjata tajam. 

Merasa tidak mendapat perlindungan, korban kemudian mengadu kepada warga sekitar. Korban keluar dari rumah dengan berpura-pura akan membuang sampah, kemudian korban menemui warga dan menceritakan kejadiannya. Mendapati cerita korban, warga kemudian membawa korban ke rumah kepala desa, dan kemudian beramai-ramai korban dan warga mendatangi Polsek Kedurang untuk melaporkan kedua orang tua korban yang diduga melakukan penganiayaan itu.

Mendapati laporan, Polisi kemudian bergerak dengan mengamankan kedua orang tua korban, masing-masing AM dan De. Keduanya kemudian dibawa ke tahanan Polres Bengkulu Selatan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudy Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Enggarsyah membenarkan kejadian itu. "Polres hanya menerima titipan, namun kasusnya ditangani Polsek Kedurang," kata Enggarsah dikutip dari Raselnews.com. 

Sementara Kanit Pidum Polsek Kedurang Ipda Anandaya Marco mengaku menitipkan kedua orang tua korban di Polres karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena warga emosi kepada kedua orang tua itu. "Pengaduan soal penganiayaan sudah kita tindaklanjuti dengan mengamankan terduga," katanya. [Br/Fo]

NID Old
5351