Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menyerahkan 50 unit alat tes urine kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bengkulu pada Rabu,(5/2). Kegiatan serah terima ini berlangsung di lingkungan Kanwil Ditjenpas Bengkulu dan dihadiri oleh petugas dari Rutan Bengkulu dan Kanwil Ditjenpas Bengkulu.
Penyerahan alat tes urine ini menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa alat tes urine ini sangat penting untuk mendeteksi penggunaan narkotika, baik di kalangan narapidana maupun petugas. Langkah ini merupakan upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba.
“Dengan adanya serah terima alat tes urine ini, kami berharap dapat memperkuat pengawasan di seluruh unit pemasyarakatan di Bengkulu. Alat ini akan sangat membantu dalam mendeteksi penggunaan narkoba secara dini dan mencegah peredarannya di dalam rutan dan lapas,” ujar Yulian.
Proses serah terima berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh kedua belah pihak. Penyerahan alat tes urine ini menunjukkan komitmen yang kuat antara Rutan Bengkulu dan Kanwil Ditjenpas Bengkulu dalam menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik dan mengoptimalkan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan adanya penyerahan BMN berupa alat tes urine ini, diharapkan pengawasan terhadap penghuni rutan dan lapas dapat semakin diperketat. Selain itu, langkah ini juga mendukung upaya rehabilitasi dan pembinaan narapidana, agar mereka dapat menjalani masa hukuman dengan lebih baik, bebas dari penyalahgunaan narkoba.