Rutan Bengkulu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024

rutan

Bengkulu - Rutan Kelas IIB Bengkulu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Unit Kerja dengan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2024. Penghargaan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor: MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024.

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Bengkulu dalam memberikan layanan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat, termasuk kepada warga binaan, keluarga mereka, dan seluruh pemangku kepentingan. Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Rutan Bengkulu yang selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan standar HAM. Ini juga menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” ujar Yulian Fernando.

Dalam proses evaluasi yang dilakukan oleh tim penilai, Rutan Bengkulu dinilai berhasil memenuhi berbagai indikator utama pelayanan berbasis HAM. Beberapa indikator tersebut meliputi aksesibilitas fasilitas untuk kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas dan lansia, serta penyediaan layanan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.

Tidak hanya itu, Rutan Bengkulu juga mendapat apresiasi atas inovasi dalam mendukung hak-hak warga binaan, seperti program pembinaan keterampilan, pelayanan kesehatan yang memadai, serta penyediaan sarana komunikasi bagi keluarga warga binaan.

"Dengan penghargaan ini, Rutan Bengkulu tidak hanya memperkuat posisinya sebagai unit kerja yang unggul, tetapi juga sebagai lembaga yang berkomitmen mewujudkan layanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia. Ke depan, Rutan Bengkulu berencana untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi demi mendukung visi Kemenkumham menciptakan layanan berbasis HAM yang berkelanjutan," pungkas Yulian.