Bengkulu — Dalam rangka mendukung pencapaian target kinerja pengendalian overstaying tahanan tahun 2025, Rutan Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Bengkulu, Rafi Rizaldi, beserta jajaran staf yang membidangi pelayanan tahanan. Zoom Meeting ini dilaksanakan serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia sesuai dengan surat edaran dari pusat.
Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Bapak Masjuno, yang memberikan pengarahan teknis secara langsung kepada seluruh peserta. Dalam pemaparannya, beliau menyoroti pentingnya percepatan penanganan kasus overstaying serta langkah-langkah teknis yang harus diambil agar angka overstaying dapat ditekan secara signifikan.
Masjuno menjelaskan bahwa berdasarkan data per 8 Juni 2025, terdapat 6.279 kasus overstaying dari total 58.474 tahanan secara nasional, dengan persentase sebesar 10,7%. Sementara itu, target kinerja tahun 2025 adalah menurunkan angka tersebut hingga mencapai indeks 3,6 dari skala 4. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan efisiensi dalam proses administrasi, penguatan sistem pelaporan, serta koordinasi yang intensif antara UPT Pemasyarakatan, kejaksaan, dan pengadilan.
“Kami mendorong agar seluruh UPT Pemasyarakatan secara aktif memantau data tahanan yang berisiko overstaying dan segera melakukan koordinasi lintas instansi untuk penyelesaian yang cepat dan akurat. Overstaying bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut hak-hak hukum para tahanan,” ujar Masjuno dalam arahannya.
Menanggapi hal tersebut, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bengkulu, Rafi Rizaldi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera menindaklanjuti hasil pengarahan. “Kami akan memperkuat pendataan, mempercepat pelaporan, dan menjalin sinergi lebih erat dengan penegak hukum agar proses hukum tahanan berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam Zoom teknis ini, Rutan Kelas IIB Bengkulu berkomitmen untuk turut mendukung program nasional pengendalian overstaying demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih tertib, transparan, dan profesional.