BENGKULU - Rutan Kelas IIB Bengkulu kembali menegaskan komitmen mereka terhadap program Zero Halinar (bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba) dengan memasang spanduk Zona Integritas di lingkungan rutan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan di area strategis di Rutan Bengkulu, yakni halaman depan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Spanduk yang berisi pesan-pesan terkait komitmen zero halinar dan upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh petugas dan warga binaan untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar aturan.
Karutan Bengkulu, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan simbol nyata dari tekad seluruh jajaran Rutan Bengkulu dalam mendukung program reformasi birokrasi. “Kami terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari halinar, karena itu adalah salah satu indikator utama dalam menjaga integritas dan kualitas layanan di Rutan Bengkulu. Melalui spanduk ini, kami ingin mengingatkan kembali semua pihak agar bersama-sama mewujudkan zona integritas,” ujar Yulian.
Program Zero Halinar sendiri merupakan bagian dari kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mencegah peredaran narkoba, penggunaan handphone secara ilegal, dan pungutan liar di lingkungan lapas dan rutan di seluruh Indonesia. Untuk mendukung program ini, Rutan Bengkulu telah menerapkan beberapa langkah strategis, di antaranya peningkatan pengawasan terhadap warga binaan dan petugas, serta pemantauan ketat terhadap barang-barang yang masuk ke dalam rutan.
Selain itu, Yulian menegaskan bahwa sosialisasi terkait bahaya narkoba dan pelanggaran lainnya terus digencarkan kepada warga binaan. “Kami tidak hanya mengedepankan tindakan preventif, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi agar warga binaan sadar akan dampak negatif halinar bagi diri mereka sendiri maupun masyarakat luas,” tambahnya.
Pemasangan spanduk ini mendapat respons positif dari para petugas dan warga binaan. Mereka menyadari bahwa keberhasilan program zero halinar tidak hanya bergantung pada pengawasan ketat dari petugas, tetapi juga memerlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh penghuni rutan.
Dengan langkah-langkah ini, Rutan Bengkulu berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas, serta terus mendukung pencapaian WBK dan WBBM.