Rutan Bengkulu Berkoordinasi dengan BPN untuk Digitalisasi Sertifikat Tanah

Rutan Bengkulu Berkoordinasi dengan BPN untuk Digitalisasi Sertifikat Tanah

Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu terkait pendaftaran Alih Media Sertifikat Elektronik. Langkah ini dilakukan guna memenuhi kelengkapan dalam pembuatan akun SIMAN V2 serta user supervisor dan operator Mitra Instansi Pemerintah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor BPN Kota Bengkulu, pihak Rutan Bengkulu berkoordinasi langsung dengan pejabat terkait guna memastikan kelancaran proses digitalisasi sertifikat tanah yang dimiliki oleh Rutan. Alih media sertifikat dari bentuk fisik ke elektronik menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang lebih modern dan akuntabel.

Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa koordinasi yang dilakukan oleh Tim Pengelola BMN Rutan Bengkulu ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses administrasi dalam pendaftaran sertifikat elektronik dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPN. Dengan adanya sertifikat elektronik, pengelolaan aset negara dapat lebih aman dan efisien,” ujar Yulian.

Pihak BPN Kota Bengkulu menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan oleh Rutan Bengkulu. Mereka menyatakan kesiapan untuk membantu dalam proses alih media sertifikat serta memberikan pendampingan teknis terkait penggunaan SIMAN V2 dan Mira. “Kami siap memberikan pendampingan agar proses ini dapat berjalan dengan lancar sesuai prosedur yang ada. Dengan transformasi digital ini, pengelolaan aset tanah dapat lebih transparan dan efektif,” ujar salah satu perwakilan BPN Kota Bengkulu.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses pendaftaran Alih Media Sertifikat Elektronik dapat segera terselesaikan sehingga Rutan Bengkulu dapat mengoptimalkan pengelolaan asetnya sesuai dengan kebijakan pemerintah. Transformasi digital dalam pengelolaan aset negara ini juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.