Rupbasan Bengkulu Jadi Tuan Rumah Monev Tata Kelola Benda Sitaan, Barang Bukti dan Rampasan Diwilayah Kejaksaan Bengkulu

Rupbasan Bengkulu Jadi Tuan Rumah Monev Tata Kelola Benda Sitaan, Barang Bukti dan Rampasan Diwilayah Kejaksaan Bengkulu

Bengkulu - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Bengkulu menjadi tuan rumah kegiatan monitoring dan evaluasi terkait tata kelola benda sitaan, barang bukti, dan barang rampasan di wilayah Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rupbasan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, pegawai, dan struktural Rupbasan Kelas I Bengkulu.

Kegiatan tersebut diwakili oleh Ka. Subsi Pamlola Ismail Sipakkar dan Ka. Subsi Minhara Melda Sihite, bersama jajaran pegawai Rupbasan. Hadir pula dari Kejaksaan Negeri Ratna Sari, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Benda Sitaan pada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI; Sonora Gokma Pardede, S.H., M.H., Jaksa Ahli Muda pada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI; serta Niranto, S.Kom., Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran pada Bagian Tata Usaha Pusat Pemulihan Aset.

Kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan landasan hukum, di antaranya:  
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 
- Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI, yang terakhir diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2024. 
- Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-013/A/JA/06/2014 tentang Pemulihan Aset, beserta revisinya hingga Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2020. 
- Pedoman Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Benda Sitaan, Barang Bukti, dan Barang Rampasan Negara di Lingkungan Kejaksaan RI.

Dalam rapat ini, peserta mendiskusikan langkah-langkah strategis untuk memastikan pengelolaan benda sitaan, barang bukti, dan barang rampasan negara berjalan transparan, efektif, dan akuntabel. Selain itu, evaluasi juga difokuskan pada implementasi pedoman terbaru dalam tata kelola aset.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menghasilkan berbagai rekomendasi untuk meningkatkan tata kelola benda sitaan di wilayah Bengkulu. Kepala Rupbasan Kelas I Bengkulu mengapresiasi kehadiran para pemangku kepentingan yang berkomitmen mendukung pengelolaan aset negara yang lebih baik.