Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Larangan adanya penggunaan gas Elpiji 3 kilogram bagi rumah makan kembali diserukan oleh Disperindag Kota Bengkulu. Kepala Dinas Perindag Kota Bengkulu Dewi Darma bahkan mengancam akan memberikan sanksi bagi rumah makan yang membandel menggunakan gas Elpiji 3 kilogram.
"Kita sudah melakukan sidak di lapangan bersama tim Indaksi Polres Bengkulu," kata Dewi Darma, Kamis (07/12/2017). Dewi berharap tabung gas 3 kilogram benar-benar diperuntukkan untutk masyarakat miskin.
"Ada beberapa rumah makan yang menggunakan gas Elpiji 3 kilogram. Tim sudah memberikan peringatan, jika tidak digubris maka akan kita beri sangksi sesuai ketentuannya," imbuhnya. (Joko)
NID Old
3723