RSUD M Yunus VS Pemkot, Disiapkan Dr Elektison Somi Untuk Penengah

foto
foto

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com – Manajemen RSUD M Yunus Bengkulu melalui Sukarmen,Kasubag Humas RSUD M Yunus mengatakan akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Bengkulu. Pertemuan tersebut untuk membahas masalah parkir yang belum dibayar RSUD M Yunus dan hutang Jamkeskot yang belum dibayar oleh Pemkot Bengkulu. “Kami akan mengajak pakar hukum untuk menengahi,” kata Sukarmen, Jumat (3/6/2016). Dijelaskan Sukarmen pakar hukum dimaksud adalah dosen UNIB yakni Dr Elektison Somi.

Diberitakan sebelumnya, dari investigasi dan konfirmasi media ini, ditemukan tunggakan setoran parkir RSUD M Yunus sebesar Rp 4,8 miliar kepada Pemerintah Kota Bengkulu melalui DPPKAD. Jumlah tersebut disampaikan oleh kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, M Sofyan.

Selain persoalan parkir, terjadi polemik terkait setoran Jamkeskot Pemda Kota Bengkulu yang menurut RSUD M Yunus belum dibayarkan. Pemkot mengakui belum membayarkan setoran Jamkeskot karena RSUD M Yunus tidak menunjukkan rincian penggunaan Jamkeskot yang diklaim mencapai Rp 2,5 miliar. Selain itu, RSUD M Yunus saat menagih tagihan Jamkeskot hanya dengan menyerahkan foto kopi kwitansi. (Aj/Rr)

NID Old
791