RSUD Kepahiang Raih Akreditasi Utama, Ini Pesan Bupati

Penyerahan Sertifikat Akreditasi Utama RSUD Kepahiang

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI memberikan Akreditasi Utama bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang. Penyerahan sertifikat Akreditasi Utama diberikan langsung pada Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU Rabu (20/11).

 

Bupati mengapresiasi pelayanan yang ditujukan para pengelola baik tenaga medis dan administrasi RSUD Kepahiang yang bekerja dengan iklas melayani masyarakat. Dengan diraihnya akreditasi ini tidak membuat RSUD Kepahiang berpuas diri, namun tetap dijadikan semangat baru untuk melayani masyarakat dengan baik dan maksimal.

"Predikat akreditasi utama yang diraih RSUD Kepahiang ini tidak lepas dari peran serta pihak rumah sakit yang dari awal terus berbenah dalam pelayanan. Saya terus koreksi, dalam hal ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," sampai Bupati.

Bupati melanjutkan, capaian tersebut sekaligus menjadi tangga agar RSUD Kepahiang terus berbenah dalam pelayanan kesehatan untuk mencapai predikat lanjutan, yaitu akreditasi paripurna. Selain itu agar manajemen rumah sakit untuk berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan, pengendalian pencegahan dan keselamatan terhadap pasien yang harus diperhatikan.

"Ada beberap faktor yang belum dilengkapi hingga RSUD Kepahiang belum meraih akreditasi paripurna, salah satunya ketersediaan sarana prasarana pengelolaan limbah medis. Namun, akreditasi bintang 4 yang diraih saat ini predikat tertinggi yang diraih rumah sakit pemerintah di Provinsi Bengkulu," jelas Bupati.

Direktur RSUD Kepahiang dr Hulman A Erikson menyatakan akreditasi adalah suatu bentuk pengakuan yang diberikan oleh pemerintah untuk suatu lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Setelah dinilai bahwa rumah sakit itu memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan.

"Tujuannya adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sehingga sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang semakin selektif dan berhak mendapatkan pelayanan yang bermutu. Meningkatkan keselamatan pasien rumah sakit, meningkatkan perlindungan bagi pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit dan mendukung program pemerintah di bidang kesehatan," jelas Hulman.
(My)