Rp 33 Miliar Piutang DBH Masuk RAPBD 2022 Kepahiang

Rapat Banggar

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang menyatakan jika anggaran senilai Rp 31 miliar masuk dalam RAPBD TA 2022 sebagai piutang dana bagi hasil yang belum ditransfer oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sepanjang 3 triwulan pada tahun 2021 ini. Ini disampaikan dalam rapat TAPD bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang pada Selasa (26/10/21), dalam kesempatan tersebut TAPD dan Banggar melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program dan kegiatan OPD dalam rangka menekan angka defisit.

Rapat pembahasan anggaran ini dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra, SE.M.Si dan dihadiri sejumlah anggota banggar DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang yang dipimpin koordinator TAPD Dr. Hartono, M. Pd. Andrian memaparkan Pembahasan Rancangan APBD tahun 2022 terus dilakukan oleh Badan Anggaran bersama TAPD dengan mengikutsertakan OPD dalam rangka menekan angka defisit yang saat ini masih ada.

"Rapat pembahasan anggaran ini pertama untuk menekan angka defisit pada RAPBD TA 2022, kemudian semua sumber pendapatan daerah telah kita masukkan dalam proyeksi APBD tahun 2022 dalam rangka menekan angka defisit," jelas Andrian.

Dia menambahkan pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten Kepahiang sangat berpengaruh terhadap program dan kegiatan yang diusulkan pada rancangan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022.

"Banggar dan TAPD akan kembali melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program dan kegiatan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menekan angka defisit," ujarnya.