Rp 190 Triliun Alokasi KUR, Kepala OJK : Bank Harus Selektif

Tim TPKAD

Bengkulutoday.com - Alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2020 senilai Rp 190 triliun. Atas hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu mengimbau bank agar lebih berhati-hati dalam memberikan kredit khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Yusri mengatakan, program KUR sangat bermanfaat untuk meningkatkan dan memperluas akses wirausaha seluruh sektor usaha produktif kepada pembiayaan perbankan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan daya saing UMKM. Kendati demikian, OJK menghimbau kepada pihak (bank) pemberi pinjaman agar lebih selektif dalam memberikan kredit.

"Kita imbau ke sektor keuangan jangan terlalu sering memberi kredit yang sekiranya tidak produktif. Jangan sampai over laverrage," imbau Yusri, Rabu (26/02/2020).

Melansir dari laman KUR, total plafon KUR ditingkatkan dari Rp 140 Triliun menjadi Rp 190 Triliun pada 2020, dan akan ditingkatkan bertahap sampai dengan Rp 325 Triliun pada 2024. Menanggapi hal tersebut, Ia mengaku bank saat ini sudah lebih pruden memberikan kredit. Namun ia tetap menghimbau agar pemanfaatan kredit bisa efisien.

"Ini tugas kita bersama bagaimana menstimulus perluasan kapasitas industri manufaktur, UMKM juga tidak bisa hidup begitu aja, mesti kita bina dalam satu kelompok dalam satu klaster, dan nanti pemerintah akan paham bagaimana permasalahannya," jelasnya.

Lebih jauh, Ia menyatakan pemerintah siap membangun ekosistemnya. Tinggal bagaimana pelaku usaha menangkap peluang tersebut.

"Sektor perbankan juga jangan stay away. Prudensial bagus, likuiditas kalau kurang ya jangan khawatir, kalau dibutuhkan ya kami siap. Kalau memang perlu stimulasi yang benar ya kami siap, ini harus dipahami bersama," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Anzori Tawakal mengatakan, dengan besarnya penyaluran KUR tersebut diharpakan para pelaku UKM di Bengkulu dapat memanfaatkannya dengan baik. Sehingga mampu mendorong UKM di daerah semakin berkembang dan mampu memperluas jaringan pasar.

"Kenaikan jumlah KUR tersebut sangat baik, itu bisa memajukan UKM di daerah," tutupnya.

Pewarta : Bisri Mustofa