Rohidin Janjikan Beras 3 Ton Untuk Nelayan Trawl

Demo nelayan Trawl di depan Kantor Gubernur Bengkulu
Demo nelayan Trawl di depan Kantor Gubernur Bengkulu

Bengkulutoday.com - Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjanjikan akan memberikan subsidi bagi nelayan Trawl Bengkulu. "Besok atau hari ini, beras sudah sampai sebanyak 3 ton lebih," kata Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai menerima perwakilan nelayan Trawl yang menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Bengkulu, Senin (26/3/2018).

Dalam aksi tersebut, para nelayan membuat pernyataan sikap bahwa, regulasi yang diterbitkan pemerintah haruslah sesuai dengan makna dan tujuan bernegara, yakni menjamin keselamatan kehidupan hajat hidup orang banyak, adil, mengayomi, tidak berpihak dan sepenuhnya untuk kesejahteraan. Permen KKP Nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan penggunaan trawl adalah bentuk kebuntuan berpikir pemerintah atas permasalahan rakyat. 

Permen tersebut adalah penzaliman tanpa melihat dampak sebab dan akibat. Negara harus memberikan solusi bukan egoisme terkotak yang kemudian melahirkan pradigma berfikir ambigu dan ujung-ujungnya melahirkan kontroversi di masyarakat serta finis pada gesekan antar golongan dan profesi bahkan kios. 

Permen ala ibu Susi adalah solusi instan yang berujung pada pemutusan roda perekonomian 10.000 lebih rakyat Bengkulu harus menelan pil pahit atas keputusan pelarangan trawl di perairan Bengkulu. Simulasinya sederhana, bayangkan 126 kapal trawl terparkir di perairan Pulau Baai dan tidak beraktifitas. Kapal itu ditunggangi sedikitnya 5 ABK yang menanggung keluarga masing-masing 4 orang, maka angkanya cukup luar biasa, 126 x 5 x4 = 2.520 orang harus gigit jari dan dipastikan terlantar. 

Belum lagi turunannya, mulai dari penjemur ikan asin, toke ikan, pengguna tangkap ain, industri pengelolaan ikan, dan para pekerja yang bergantung pada nelayan trawl yang jumlahnya mencapai ribuan orang. 

Bapak Gubernur yang kami hormati, kami juga rakyat Bengkulu yang butuh isi perut untuk hidup, kami tidak ingin dikotak-kotak menjadi nelayan tradisional atau modern jangan kami diadu domba, masalah kami adalah alat tangkap bukan soal tradisional atau modern. 

Kami semua bersaudara, jangan kami dipecah belah dengan aturan yang multitafsir. Argumentasi pelarangan trawl masih dalam tataran kebijakan tidak ada angka pasti kerusakan lingkungan akibat trawl atau ikan habis gara-gara trawl. Itu semua masih dalam ruang opini yang butuh kebijaksanaan dan kepala dingin agar solusi yang ditawarkan tidak meresahkan. 

Kami mengapresiasi kesepakatan bersama yang bapak gubernur tandatangani beberapa waktu lalu, itu adalah kebijakan sempurna. Kami pun setuju trawl dilarang tapi harus ada solusi yang menjamin keberlangsungan hidup kami. Kami juga akan melawan apabila kami dibunuh secara sepihak lebi lagi hanya karena intervensi kelompok tertentu. 

Bapak Gubernur yang mulia, hari ini kami datang bersama anak dan istri hanya untuk menyampaikan maksud dan tujuan kami. Yaitu :

1. Mohon Diizinkan kelompok nelayan Pulau Baai untuk dapat melaut dengan menggunakan alat tangkap yang ada sebelum alat tangkap penggati yang dijanjikan oleh KKP sampai pada kelompok kami, namun dengan catatan alat tangkap pengganti harus sesuai dengan kondisi perairan laut Bengkulu.

2. Mohon kepada bapak Gubernur Bengkulu kiranya dapat mengganti Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, karena dinilai tidak memberikan solusi, tidak mengayomi, tidak melindungi dan terkesan menciptakan situasi dan kondisi permasalahan nelayan di Bengkulu menjadi semakin meruncing.

[Joko Susanto]

NID Old
4357