Ribut Ditempat Karaoke, Warga Kota Bengkulu Laporkan Warga Kota Manna

Ilustrasi

Bengkulutoday.com - KL Sitorus (30), warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu melaporkan FV (18) warga Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ke Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu. Dalam laporannya, KL Sitorus mengaku menjadi korban penganiayaan dengan terduga pelaku FV.

Laporan disampaikan ke Polres Bengkulu Selatan pada Senin (10/5/2021). Adapun motif penganiayaan karena terlapor memukul kepala dan bahu korban serta menarik baju korban hingga terjatuh.

Peristiwa bermula ketika korban tiba di Karaoke Family Bunda Nin di Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Tiba-tiba, terlapor menanyakan kepada korban mengenai masalah ribut sebelumnya yang pernah terjadi antara keduanya. Terlapor kemudian mengeluarkan umpatan kasar dan mengejar serta menganiaya korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar/bengkak di bagian kepala, luka gores/lecet di bagian siku dan lutut. Saat ini laporan sudah diterima di SPKT Polres Bengkulu Selatan. Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta memanggil beberapa saksi.