Rezeki Macet atau Lalu Lintas Macet? Problematika Pedagang Kaki Lima

Penertiban pedagang kaki lima

Bengkulutoday.com - Sulit dan mahalnya mencari lahan untuk membuka usaha membuat para pedagang kaki lima terpaksa mendirikan gerai dagangan di bahu jalan dan trotoar. Hal ini tentunya merugikan pengguna jalan dan menghambat lalu lintas akibat kegiatan jual beli yang dilakukan dijalan, belum lagi masalah sampah yang dihasilkan oleh penjual.dalam melakukan operasi bisnis.

Tentunya hal ini sudah melanggar etika berbisnis yaitu menggangu ketertiban dan kesehatan lingkungan serta melanggar Perda No 3 TA 2008 tentang tata tertib perdagangan.Dalam mengatasi hal ini pemerintah sudah melakukan beragam usaha mulai dari pemberian edukasi dengan cara memberitahu para pedagang bahwa mendirikan atau membuka gerai dagang di trotoar akan mengambil hak pejalan kaki dan akan membuat kemacetan lalu lintas,kemudian peringatan jika masih tetap melaksanakan jual beli di trotoar dan bahu jalan bahkan sampai penggusuran gerai dagangan dan penyitaan barang dagangan .Razia pun sudah sering dilakukan oleh pemerintah melalui satuan polisi pamong praja (Satpol PP) namun hal tersebut masih tetap tidak mampu untuk mengatasi masalah ini.

Di Kota Bengkulu tepatnya di Kelurahan Sawah Lebar didepan Universitas Dehasen terdapat sekolompok pedagang kaki lima dengan dagangan  yang sama berupa bakso bakar.sudah seperti jadwal harian bahwa mereka akan berjualan di trotoar dan bahu jalan ketika malam hari menurut FS salah satu pedagang yang sudah berjualan sekitar 4 tahun disana,bahwa mereka memilih lokasi disini karena strategis meskipun mereka sudah tau bahwa apa yang mereka lakukan melanggar hukum namun hal tersebut tidak mempengaruhi mereka untuk menjemput rezeki dan meminta pengertian dari pemerintah bahwa mereka juga punya keluarga yang harus dihidupi. dengan omzet harian mencapai Rp.300.000 membuat orang berlomba lomba ingin berjualan disana sekarang bahkan sudah 10 pedagang yang menjual bakso bakar disana.

Melihat kondisi yang seperti ini tentunya pemerintah harus bergerak demi menjamin kesejahteraan seluruh rakyatnya sekaligus menjaga ketertiban umum.Maka hal yang bisa dilakukan pemerintah Kota Bengkulu adalah membangun sebuah kawasan khusus sebagai pusat kuliner dipusat kota atau lokasi yang strategis di wilayah perkantoran atau sekolah sehingga dapat menampung pedagang kaki lima yang ingin berjualan.dengan begitu para pedagang kaki lima tidak akan berjualan dipinggir jalan dan  akan lebih mudah untuk dikontrol.dalam hal ini pemerintah Kota Bengkulu bisa belajar kepada pemerintah kota Kudus dimana pada tahun 2012 pemerintah mengeluarkan dana 700 juta Rupiah untuk membangun pusat kuliner dan menjaring PKL supaya berjualan disana hal ini termasuk dalam rencana pemerintah Kudus dalam pengendalian PKL dan terbukti berhasil.sekarang PKL sudah tertata dan dijadikan pusat kuliner Kudus.

Penulis: Reza Izha Pahlawan, M Iqbal HP, Yuliana Safetri (S1 Akuntansi, Universitas Bengkulu)