Reses Dewan Kota, Ketman Akan Usahakan Maksimal Usulan Masyarakat

Reses anggota DPRD Kota Bengkulu dapil 1, Ketman
Reses anggota DPRD Kota Bengkulu dapil 1, Ketman

Bengkulutoday.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu dari Dapil 1, Ketman akan mengusahakan secara maksimal terkait usulan masyarakat pada reses yang belum terealisasikan. Reses dilakukan Ketman pada hari Rabu pagi (25/4/18) di Masjid Al-Mukhlisin RT 3, Jalan Hibrida 3 Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu.

Usulan masyarakat yang belum terealisasikan tersebut, akan diusahakan Ketman pada sidang paripurna DPRD Kota nanti. Untuk usulan masyarakat pada reses pada tahun sebelumnya sudah terealisasikan 87%.

“Usulan masyarakat dalam reses ini nanti, insyaallah akan kita rangkum di DPRD, akan kita paripurnakan, yang mana lebih utama kita laksanakan demi masyarakat pada umumnya. Nah mudah-mudahan banyak usulan masyarakat yang belum terpenuhi nanti akan kita usahakan maksimal di paripurna nanti. Alhamdulillah, hampir semua usulan masyarakat khususnya di dapil kita ini boleh dikatakan 87% terlaksana, alhamdulillah”, ujar Ketman sebelum reses dilaksanakan.

Usulan masyarakat tersebut meliputi pembangunan siring, pembuatan irigasi, perbaikan jalan, serta bantuan dana kegiatan Remaja Masjid di Kecamatan Singaran Pati.

“Kami Risma Al-Mukhlisin dan Majelis Taklim sebenarnya terbilang sudah cukup lama, terutama dalam kegiatan pengajian Ibu-Ibu maupun kegiatan Remaja Masjid. Jadi kami mau minta rebana untuk Ibu-Ibu Majelis Taklim sama bantuan biaya pak, untuk kegiatan anak-anak Remaja Masjid di Masjid Al-Mukhlisin ini”, ujar Rina (20) mengaspirasikan usulannya kepada Ketman saat reses.

Aspirasi Rina tersebut langsung didengar oleh Ketman dan akan segera diusulkan kembali, sebenarnya dana untuk kegiatan Remaja Masjid sudah ada di Dinas Sosial (Dinsos).

“Nanti akan saya diskusikan lagi dengan tim saya, serta akan dikoordinasikan lagi, walaupun sebenarnya dana itu (Kegiatan Remaja Masjid dan Majelis Taklim) sudah ada di Dinas Sosial”, pungkasnya. (Adv/Joko)


 

NID Old
4761