Reses Dapil Empat Kusmito Gunawan Menyerap Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat

Reses Anggota DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan
Reses Anggota DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan

Bengkulutoday.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Kusmito Gunawan gelar Reses Daerah Pemilihan 4 Tahun 2018  untuk Menyerap Dan Menyalurkan Aspirasi masyarakat Kota Bengkulu. Dalam acara Reses tersebut hadir Ekman Effendi, S.Sos Lurah Belakang Pondok. Ketua RT setempat dan juga masyarakat setempat Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban di Jalan Jati 4, RT. 6 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung (26/4/2018).

Ekman Effendi Lurah Belakang Pondok Menjelaskan masyarakat harus menghadiri Reses yang di laksanakan oleh anggota DPRD Kota Bengkulu supaya bisa menyampaikan aspirasinya. 

“Begitu ruginya kalau kita tidak menghadiri acara Reses ini karena kita bertemu langsung dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu yang merupakan utusan dari Daerah Pemilihan (Dapil) kita dan pada acara Reses inilah kita bisa langsung menyampaikan aspirasi kita yang selama ini belum kita salurkan”, kata Ekman.

lanjut Ekman dengan adanya kegiatan Reses ini dia berharap tidak hanya mempertanyakan dan mengusulkan masalah infrastruktur saja melainkan masalah pendidikan juga.

“Saya berharap di acara reses ini, saya tidak lagi mempertanyakan atau mengusulkan masalah infrastruktur tapi saya lebih cenderung dengan masalah anak-anak yang putus sekolah, Semoga aspirasi saya ini bisa diusulkan”, tuturnya.

Kusmito Gunawan, SH, MH Anggota DPRD Kota Bengkulu yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 menyampaikan antisipasi banjir, apabila jalannya sudah bagus itu harus seiring dengan drainase dan ini akan kita sampaikan kepada pihak bersangkutan karena ini Aspirasi masyarakat dan juga masalah Bantaran sungai ini juga sangat penting kalau keadaan hujan karena itu antisipasi kalau keadaan banjir.

Selain masalah infrastruktur Kusmito juga menjelaskan masalah hukum adat yang ada di Kota Bengkulu yang seharusnya dapat di terapkan secara maksimal. 

“Kita kan punya Perda (Penegakan hukum Adat) dan memang kita sadari belum begitu maksimal untuk ditegakkan, oleh karena itu nanti saya akan mengusulkan kepada ketua adat kita agar tidak ada pencemaran nama baik, ”, Ungkap Kusmito Gunawan.(Adv/Joko S)

NID Old
4753