Rencana Pinjaman Daerah Rp 75 M Berlanjut, Jika Disetujui DPRD Kepahiang

Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra
Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Pinjaman daerah yang direncanakan Pemkab Kepahiang sebesar Rp 75 M pada PT.Sarana Multi Infrastruktur (Persero) tahun 2019 akan berlanjut, jika disetujui oleh DPRD Kepahiang. Sebab, hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah no 30 tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah salah satunya berdasarkan persetujuanDPRD.

 

Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, untuk mengeluarkan persetejuan DPRD Kepahiang tentang pinjaman daerah pada PT. SMI tersebut tengah dibahas oleh Panitia Khusus. Pembahasan point penting persetujuan pinjaman derah tersebut ialah, lantaran pembiayaan angsuran pinjaman selama 5 (lima) tahun akan dibiayai oleh APBD Kepahiang.

"Nanti kita lihat perkembangan pinjaman daerah ini, yang saat ini sedang dibahas oleh Pansus. Tentu akan ada persetujuan ataupun penolakan yang akan ditetapkan, yang jelas pembahasannya mengacu pada PP no 30 tahun 2011 tentang pinjaman daerah, " jelas Andrian.

Kemudian, dijelaskan Andrian pinjaman daerah memenuhi ketentuan rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman yang ditetapkan oleh pemerintah. Pinjaman jangka menengah dan pinjaman jangka panjang wajib mendapatkan persetujuan DPRD. [MY]

NID Old
5738