Remaja Pengaruh Miras Rusak dan Aniaya Penjaga Warnet

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulutoday.com - Dua remaja pria, RF (18) warga Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, dan RPP (17), warga Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, diamankan petugas Polsek Muara Bangkahulu pada Rabu (12/8/2020).

Keduanya diduga melakukan penganiayaan dan perusakan warnet milik korban Danil (25) yang berlokasi di Jalan WR Supratman Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Peristiwa itu terjadi saat kedua terduga pelaku hendak main warnet, namun dilarang oleh korban karena keduanya bau minuman keras. 

Diduga karena pengaruh minuman keras itulah terduga pelaku menganiaya korban juga merusak sejumlah fasilitas warnet. Akibatnya, korban menderita kerugian materi sekitar Rp 5 juta.

"Keuda remaja ini merupakan tuna karya dan saat ini sudah diamankan di Polsek untuk proses lebih lanjut," terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK disampaikan oleh Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar S.IK.