Rekon Banjir dan Beaching Area KRI untuk Mitigasi Bencana

rapat pertemuan antar instansi pemerintah terkait Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di Ruang Wakil Walikota, Bentiring, Kamis (2/8/2018).
rapat pertemuan antar instansi pemerintah terkait Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di Ruang Wakil Walikota, Bentiring, Kamis (2/8/2018).

Bengkulutoday.com - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk mengurangi risiko bencana terus dilakukan, salah satunya dengan menyusun Rencana Kontijensi (Rekon) Bencana Banjir di Kota Bengkulu. Hal ini diungkapkan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu Selupati saat memimpin rapat pertemuan antar instansi pemerintah terkait Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di Ruang Wakil Walikota, Bentiring, Kamis (2/8/2018).

Disampaikannya, rencana kontijensi ini sangat penting sebagai prosedur dalam menanggulangi bencana seperti banjir.

“Ke depan, kami harapkan Rekon ini dapat kita jalankan dengan komitmen bersama,” kata Selupati.

Sementara itu, Tim Penyusunan Rencana Kontijensi Bencana Banjir di Kota Bengkulu Agus dalam rapat ini memaparkan, kota bengkulu memiliki ancaman bencana banjir yang tinggi.

“Wilayah kita ini memiliki sungai dan daerah muara sungai langsung ke Samudra Indonesia, sehingga terjadi tingkat ancaman banjir yang tinggi ketika terjadi gelombang pasang,” sampainya.

Selain itu, curah hujan yang cukup tinggi di Provinsi Bengkulu secara tidak langsung juga berdampak terhadap kondisi serapan air. Dia mencontohkan, beberapa kejadian banjir yang terjadi di Kota Bengkulu tidak semuanya akibat curah hujan tinggi, tetapi juga dikarenakan air kiriman dari Kabupaten Seluma dan Bengkulu Tengah.

“Dalam Rekon ini ada delapan strategi yang diterapkan untuk menangani aspek terdampak banjir yaitu, klaster pencarian dan keselamatan, klaster pengungsian dan perlindungan, klaster kesehatan, klaster pendidikan, klaster logistik, klaster sarana dan prasarana, klaster ekonomi, dan klaster pemulihan dini,” paparnya.

Selain membahas Rekon bencana banjir, dalam rapat ini juga dipaparkan hasil survei lokasi pendaratan Kapal Republik Indonesia (KRI) TNI AL, lokasi ini dapat digunakan TNI AL apabila pelabuhan laut di Pulau Baai tidak bisa dioperasikan saat terjadi bencana.

Letkol Tarigan dari Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) yang menyampaikan hasil surveinya mengungkapkan, survei Hidro-Oseanografi ini telah dilakukan sejak 27 Juni 2018.

“Tujuan survei ini untuk mencari beaching area kapal di perairan bengkulu. Kami temukan lokasi yang tepat di Pantai Jakat,” ujarnya.

Beaching Area ini, sampainya, merupakan lokasi yang bisa digunakan KRI TNI AL seperti jenis Launch Ship Tank (LST) untuk kegiatan mitigasi bencana maupun kegiatan militer.

“Kondisi ombak dan gelombang, kontur kedalaman yaitu gradiasi antar kedalaman, memiliki jalan pendekat. Menjadi beberapa hasil survei yang mendasari layaknya Pantai Jakat menjadi pelabuhan alternatif apabila terjadi bencana,” terangnya.

Disampaikannya pula, tidak semua provinsi di Indonesia memiliki beaching area.

“Fungsi beaching area ini juga bisa untuk distribusi logistik,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pusat Hidrografi dan Oseanografi bertugas meliputi survei, penelitian, pemetaan laut, publikasi, penerapan lingkungan laut dan keselamatan navigasi pelayaran, baik untuk kepentingan TNI maupun untuk kepentingan umum, dan menyiapkan data dan informasi wilayah pertahanan di laut dalam rangka mendukung tugas pokok TNI Angkatan Laut.

Sebelumya, rapat ini dibuka oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Asisten III Setda Kota M. Husni, turut mengikuti kegiatan ini Asisten I Setda Kota, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, BPBD Provinsi, dan akademisi. [Br/ADV]

NID Old
5894