Rekaman CCTV Kantor PN Bengkulu Juga Disita KPK

Penyidik KPK
Penyidik KPK

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com – Tidak hanya dokumen penting, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita rekaman closed-circuit television (CCTV) di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu untuk dipelajari lebih lanjut.

“Ya selain dokumen-dokumen penting terkait korupsi RSMY, penyidik KPK juga menyita rakaman CCTV,” ujar Humas Pengadilan Negeri Bengkulu Dr Jonner Malik, MH, Rabu (25/05/2016).

Rekaman CCTV itu, kata Jonner, untuk memperkuat bukti petunjuk terkait proses aliran dana suap sebesar Rp 650 juta yang ditermia para tersangka.

“Untuk memperkuat bukti petunjuk, kopian rekaman CCTV itu diambil penyidik KPK,” pungkasnya. (JK)

NID Old
827