Rejang Lebong, Kota dan Mukomuko Daerah Paling Rawan Money Politik

Publikasi Hasil Pemetaan TPS Rawan se Provinsi Bengkulu yang diadakan di kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Senin (15/4/2019).
Publikasi Hasil Pemetaan TPS Rawan se Provinsi Bengkulu yang diadakan di kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Senin (15/4/2019).

Bengkulutoday.com - Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ditetapkan sebagai daerah paling rawan terjadi pelanggaran pemilu, yakni money politik dan pelanggaran lainnya. Hal itu berdasarkan pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Publikasi Hasil Pemetaan TPS Rawan se Provinsi Bengkulu yang diadakan di kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Senin (15/4/2019).

BACA JUGA: Bupati ini Janjikan Hadiah Rp 10 Juta Untuk Pengungkap 'Money Politik'

"IKP tertinggi terdapat di Kabupaten Rejang Lebong. Untuk titik tertinggi Indikator praktik pemberian uang atau barang pada massa terdapat Kabupaten Rejang Lebong, Indikator praktik menghasut atau menghina diatara pemilih terkait isu agama, suku, ras dan golongan tertinggi di Kabupaten Rejang Lebong. Pada titik-titik kerawanan tersebut Bawaslu Provinsi telah menurunkan tim pengawasan untuk pengawasan lebih melekat," kata Fatimah, Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Bawaslu juga menerangkan dari jumlah 6165 TPS se Provinsi Bengkulu, sebanyak 4415 TPS diantaranya masuk kategori rawan. Dari jumlah itu, tersebar di  Rejang Lebong sebanyak 765 TPS, di Kota Bengkulu 715 TPS dan di Mukomuko sebanyak 602 TPS, disusul daerah lainnya.

Bawaslu juga menyebut indikator peserta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berkampanye untuk peserta Pemilu tertinggi terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara, Indikator TPS yang dekat dengan rumah atau posko tim kampanye peserta Pemilu tertinggi di Kabupaten Seluma dan Mukomuko, penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih indikator terdapat Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam TPS tertinggi di Kota Bengkulu, penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih indikator terdapat Daftar Pemilih Khusus (DPK) dalam TPS tertinggi Kabupaten Rejang Lebong, penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih indikator terdapat pemilih TPS dekat dengan tempat kesehatan baik rumah sakit atau puskesmas tertinggi di Kabupaten Mukomuko, indikator terdapat logistik atau perlengkapan pemungutan suara mengalami kerusakan untuk TPS tertinggi di Kabupaten Rejang Lebong, penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih indikator terdapat pemilih di TPS dekat perguruan tinggi tertinggi di Kota Bengkulu, penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih indikator terdapat pemilih di TPS dekat lembaga pendidikan atau pesantren tertinggi di Kabupaten Mukomuko.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap berharap tim Bawaslu yang diterjunkan dapat melaksanakan pengawasan melekat agar pemilu 2019 ini berjalan sebagaimana yang diharapkan. 

[cik/pb]

NID Old
9620