Refly Harun: Dukung Omnibus Law Agar Tata Kelola Perizinan Lebih Efektif

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun

Bengkulutoday.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyatakan omnibus law yang tengah digodok pemerintah saat ini bermaksud baik dengan penyederhanaan sejumlah regulasi dalam tata kelola investasi sehingga mampu bersaing di kancah Internasional.

Namun demikian kata Refly, pemerintah juga jangan alergi terhadap kritik dalam proses pembuatan regulasi tersebut. Kritik itu  harus dilihat sebagai masukan bukan sebagai ketidaksukaan atau tidak pro pemerintah. 

Dengan kecenderungan hanya mendengar pendapat yang sama, padahal masukan pendapat yang berbeda itu memperkaya wacana dalam memperbaiki konsep yang ada. Termasuk dalam implementasi nanti nya setelah regulasi dibuat. 

"Saya pribadi mendukung omnibus law, karena saya termasuk salah orang yang ingin negara dikelola secara lebih efektif dan efisien dalam hal birokrasi dan perizinan. Termasuk bagaimana mampu bersaing dikancah global, karena berhasil memberantas KKN," kata Refly di kawasan Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (27/01/201/20).

Refly juga mengingatkan, bahwa gerakan (penyederhanaan regulasi) tersebut harus simultan. Tidak hanya bicara cipta lapangan kerja, akan tetapi membiarkan sikap korup dilingkungan pemerintah. 

"Kalau mau berhasil ya harus simultan, disisi birokrasi diperbaki tetapi kecenderungan korupsi nya juga harus disikat," tegasnya.

Refly juga berharap omnil law nanti hanya berjalan diatas kertas atau jadi macan ompong. Akan tetapi konsep dan implementasi sangat penting. (DR